Miris, Seorang Istri diceraikan Usai Habiskan Uang untuk Judi Online

- Redaksi

Friday, 14 June 2024 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan di sidang pengadilan dibedakan menjadi acara cepat, singkat, dan biasa. Simak juga hubungan antara pra-peradilan dan proses dakwaan.

Pemeriksaan di sidang pengadilan dibedakan menjadi acara cepat, singkat, dan biasa. Simak juga hubungan antara pra-peradilan dan proses dakwaan.

 

Ilustrasi persidangan 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang suami di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memutuskan untuk menceraikan istrinya karena kecanduan judi online dan telah menghabiskan uang sebanyak Rp 1 miliar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menjadi masalah serius yang semakin meningkat dan dilaporkan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani. 

Baca Juga: Berantas Judi Online, Jokowi Meminta Masyarakat Laporkan Sindikat Kegiatan Tersebut

Dia mengatakan bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini, kasus perceraian akibat kecanduan judi online menjadi semakin banyak.

“Sekarang ini menjadi fenomena baru. Banyak perceraian yang dipicu oleh judi online, padahal biasanya perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, seperti nafkah atau kondisi ekonomi keluarga. Perkara yang dipicu oleh judi online jumlahnya sudah mencapai ratusan,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (13/6).

Baca Juga :  Apple Rencanakan Jadwal Peluncuran iPhone 18 dalam Dua Tahap, Ada Versi Lebih Murah dan iPhone Lipat

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pria Sidoarjo Bobol Rumah Warga

 Termasuk kasus seorang suami yang terpaksa menceraikan istrinya karena kecanduan judi online.

“Di antara perkara yang kami tangani, terungkap bahwa seorang istri telah menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk judi online, sehingga suaminya mengajukan gugatan cerai,” jelasnya

 Selain itu, menurut Ahmad, dalam sehari terdapat dua hingga tiga persidangan perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online. 

“Selama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat ada 2.373 perkara yang masuk ke pengadilan agama, dengan 1.800 di antaranya merupakan gugatan perceraian,” ujarnya.

Masalah lain yang juga sering menjadi penyebab perceraian di Cianjur adalah penyimpangan orientasi seksual seperti suami yang memiliki orientasi homoseksual.

Baca Juga :  Kuatir Banjir Bandang Susulan, Sejumlah Warga Agam, Sumatera Barat Memilih Mengungsi

“Termasuk penyimpangan seks dari pihak suami yang berselingkuh dengan sesama pria. Tahun ini, terdapat dua hingga tiga perkara perceraian karena perselingkuhan sesama jenis. Ada kasus di mana setelah dua tahun pernikahan, istri tidak pernah disentuh lagi oleh suaminya, yang ternyata menjadi gay,” ujarnya.

Berita Terkait

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 16:00 WIB

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru