Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Hanya Sampai Ranu Kumbolo dengan Kuota Terbatas

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru (Dok. Ist)

Gunung Semeru (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai tanggal 16 Mei 2025.

Namun, pendakian kali ini hanya diperbolehkan sampai ke Ranu Kumbolo saja, tidak sampai puncak.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah memantau kondisi Gunung Semeru yang saat ini berstatus Level II menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, untuk menjaga keamanan, pendakian dibatasi sampai Ranu Kumbolo.Balai Besar TNBTS juga mengeluarkan surat resmi tentang pembukaan jalur pendakian tersebut.

Pendaki diwajibkan membeli tiket secara online di website resmi maksimal dua hari sebelum hari pendakian. Kuota pendakian dibatasi hanya 200 orang per hari dengan durasi pendakian 2 hari 1 malam.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Terseret Dua Kasus Korupsi

Setiap pendaki juga harus mematuhi aturan dan prosedur standar yang berlaku untuk pendakian Gunung Semeru.

Mengenai harga tiket, berdasarkan aturan pemerintah terbaru, pendakian Gunung Semeru termasuk dalam kategori tiket masuk taman nasional kelas II. Harga tiket untuk warga negara Indonesia adalah sebagai berikut:

Rp78.000 untuk dua hari pada hari kerja

Rp88.000 untuk satu hari kerja dan satu hari libur

Rp98.000 untuk dua hari saat hari libur

Untuk wisatawan asing, harga tiketnya sebesar Rp440.000 untuk durasi dua hari.Semua tiket harus dibeli secara online di situs resmi pengelola di https://bromotenggersemeru.id/ dan dibayar maksimal dua hari sebelum pendakian.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru