Bansos PKH 2025 Segera Dicairkan: Berikut Jadwal dan Cara Mengeceknya

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 guna meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Program ini dijalankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH 2025 diperkirakan akan dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Setiap tahap pencairan biasanya berlangsung setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah perkiraan jadwal penyalurannya:

• Tahap 1: Januari – Maret

• Tahap 2: April – Juni

• Tahap 3: Juli – September

• Tahap 4: Oktober – Desember

Berdasarkan informasi dari akun resmi @kemensosri, program ini ditargetkan untuk membantu kelompok rentan dengan sasaran sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan ini sepanjang tahun 2025.

Agar penerima manfaat dapat mengetahui status pencairan bansosnya, mereka dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi Kementerian Sosial.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status bantuan:

• Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id

• Isi data wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada laman tersebut

• Kemudian klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos

Jika nama penerima manfaat terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, maka dana bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga :  Tolak Antar Makanan, Pegawai Toko Roti di Jaktim Jadi Korban Penganiayaan

Program bansos PKH diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi anak.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan efektivitas distribusi bantuan agar dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penerima manfaat disarankan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari Kementerian Sosial guna memastikan mereka mendapatkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, mereka juga perlu memastikan data pribadi tetap valid agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan bansos.***

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru