Bansos PKH 2025 Segera Dicairkan: Berikut Jadwal dan Cara Mengeceknya

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 guna meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Program ini dijalankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH 2025 diperkirakan akan dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Setiap tahap pencairan biasanya berlangsung setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah perkiraan jadwal penyalurannya:

• Tahap 1: Januari – Maret

• Tahap 2: April – Juni

• Tahap 3: Juli – September

• Tahap 4: Oktober – Desember

Berdasarkan informasi dari akun resmi @kemensosri, program ini ditargetkan untuk membantu kelompok rentan dengan sasaran sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga :  Polisi Memeriksa Kasus Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan ini sepanjang tahun 2025.

Agar penerima manfaat dapat mengetahui status pencairan bansosnya, mereka dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi Kementerian Sosial.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status bantuan:

• Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id

• Isi data wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada laman tersebut

• Kemudian klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos

Jika nama penerima manfaat terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, maka dana bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga :  Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Program bansos PKH diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi anak.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan efektivitas distribusi bantuan agar dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penerima manfaat disarankan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari Kementerian Sosial guna memastikan mereka mendapatkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, mereka juga perlu memastikan data pribadi tetap valid agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan bansos.***

Berita Terkait

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos
RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!
Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich
Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Wednesday, 10 June 2026 - 09:37 WIB

Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Wednesday, 10 June 2026 - 07:40 WIB

RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Monday, 8 June 2026 - 10:14 WIB

Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

Berita Terbaru

Apakah Pertamax Disubsidi?

Berita

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:48 WIB