KPK Periksa Saeful Bahri Terkait Kasus Suap yang Libatkan Hasto Kristiyanto

- Redaksi

Thursday, 23 January 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, KPK kembali memanggil Saeful Bahri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah.

Saeful, yang sebelumnya telah menjadi terpidana dalam kasus serupa, merupakan orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka melanjutkan penyelidikan terhadap surat perintah penyidikan (sprindik) atas ketiga tersangka, yaitu Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan pengembangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi. Kasus pertama adalah dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Baca Juga :  PNM Gandeng BPOM untuk Perkuat Kualitas Produk UMKM Pangan

Kasus kedua menyangkut upaya perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

Dalam kasus suap PAW, Hasto diduga bersama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah memberikan sejumlah uang kepada Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bukti yang ditemukan oleh KPK menunjukkan bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

Selain terlibat dalam kasus suap, Hasto juga diduga melakukan tindakan untuk menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon selulernya di dalam air dan kemudian melarikan diri agar tidak ditemukan oleh penyidik.

Tidak hanya itu, Hasto juga diduga memerintahkan Kusnadi, salah satu stafnya, untuk menenggelamkan telepon selulernya agar barang bukti tidak dapat diakses oleh KPK.

Baca Juga :  17 Gubernur Indonesia Akan Berakhir Masa Jabatannya Tahun Ini, Siapa yang Akan Menggantikan Mereka?

Selain itu, ia juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini dan mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Saeful Bahri, yang kini diperiksa sebagai saksi, sebelumnya telah terlibat dalam kasus suap PAW anggota DPR dan telah menjalani hukuman.

Sebagai orang yang dipercaya oleh Hasto, keterangannya dianggap penting dalam pengembangan kasus ini.

KPK terus berupaya untuk mengungkap lebih dalam mengenai keterlibatan Hasto, Harun Masiku, dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.

Proses pemeriksaan terhadap Saeful Bahri diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang dapat memperkuat bukti-bukti yang sudah dimiliki.

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa KPK terus berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia, termasuk upaya untuk menghalangi penyidikan.

Baca Juga :  Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini

Penetapan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi, baik dalam bentuk suap maupun upaya menghalangi proses hukum.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menegaskan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar.

Upaya perintangan penyidikan, seperti yang diduga dilakukan oleh Hasto, menjadi salah satu tantangan besar yang harus dihadapi dalam penegakan hukum.

Dengan pemeriksaan lanjutan ini, KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus suap PAW dan perintangan penyidikan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi para pelaku politik serta pejabat publik lainnya.***

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terbaru