Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Status Lagi, Kini Awas

- Redaksi

Sunday, 16 February 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idGunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meletus. Puncak kawah gunung tampak merah menyala dari kejauhan, dengan sinar api yang teramati pada pagi hari ini.

Gunung Lewotobi Laki-Laki saat ini berstatus Level IV atau Awas.

Pengamatan menunjukkan bahwa puncak kawah gunung mengeluarkan api, dengan asap kawah bertekanan lemah dan intensitas sedang hingga tebal setinggi 100-200 meter di atas puncak kawah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teramati sinar api di puncak kawah Gunung Lewotobi Laki-laki,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki, Emanuel Rofinus Bere dilansir detikBali, Minggu (16/2/2025).

Endapan lava juga teramati ke arah barat-barat laut sejauh 3.800 meter dan ke arah timur sejauh 4.340 meter dari pusat erupsi.

Baca Juga :  TikTok Luncurkan Feed STEM di Indonesia, Bantu Pengguna Belajar Sains dan Teknologi

Kegempaan yang tercatat menunjukkan tiga kali embusan dengan amplitudo 2,2-5,9 milimeter dan durasi 28-93 detik.

Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 6 kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

Selain itu, warga juga diminta menghindari sektoral barat daya-utara-timur laut sejauh 7 kilometer dari pusat erupsi.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru