Berita

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Beri Pesan Ini

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap serta upaya menghalangi proses pencarian buron Harun Masiku.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, turut menyampaikan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sehubungan dengan penahanan tersebut.

“Pesan dari beliau, mari kita lihat bahwa proses hukum secara, ini harus kita lakukan secara baik. Kita tidak boleh, hukum itu digunakan untuk kepentingan politik, apalagi untuk kepentingan elite tertentu,” ujar Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025)

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Maqdir Ismail menilai bahwa KPK lebih mengedepankan aspek formalitas ketimbang substansi perkara.

Menurutnya, lembaga antirasuah itu terlalu berpegang pada aturan prosedural tanpa mempertimbangkan esensi dari kasus yang menjerat kliennya.

“Aturan-aturan formal itu tidak boleh menggagalkan atau melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan dengan aturan-aturan formal. Sebab, begitu banyak aturan substansial yang lebih penting daripada aturan formal,” terang Maqdir

Namun, Maqdir tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan aspek substansial dalam perkara ini.

Hasto Kristiyanto tersangkut dalam kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku, seorang politikus yang hingga kini masih berstatus buron.

KPK menduga ada upaya perintangan keadilan yang dilakukan dalam kasus ini.

Penahanan terhadap Hasto tentu menjadi perhatian besar, terutama di kalangan kader PDIP.

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Megawati Soekarnoputri mengenai langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Kasus Harun Masiku telah menjadi perbincangan publik sejak lama. Meskipun telah bertahun-tahun berlalu, keberadaannya masih menjadi misteri, sementara sejumlah pihak yang terkait dengan kasusnya mulai menghadapi proses hukum.

Kini, dengan ditahannya Hasto Kristiyanto, kasus ini kembali menjadi sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan diambil dalam kasus ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

3 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

4 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

5 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

5 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

5 hours ago

UNIQLO Beroperasi Di Pasar Pakaian Global Yang Merupakan Salah Satu Pasar Terbesar Di Dunia Dan Terus Berkembang, Perkembangan Pasar Ini Dipengaruhi

Uniqlo beroperasi di pasar pakaian global yang merupakan salah satu pasar terbesar di dunia dan…

5 hours ago