Swarawarta.co.id -Polisi telah menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam perampokan yang mengakibatkan kematian nenek Bimih (71) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Aksi perampokan ini direncanakan oleh tersangka DA alias M, yang merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka DA diduga sebagai otak perampokan dan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta dari hasil perampokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka DA merupakan residivis. Peran DA dalam hal ini adalah sebagai perencana perampokan dengan menunjukkan sasaran atau target yang akan dilakukan perampokan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Para tersangka merampok uang Rp 11 juta dan 1 unit ponsel milik korban.
Selain DA, polisi juga menangkap empat tersangka lain, yaitu MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan R alias A alias T (20).
“Dia residivis curanmor dan narkoba. Tiga bulan lalu baru keluar selesai menjalani hukuman,” imbuhnya.
Mereka ditangkap dalam rangkaian penangkapan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 12-13 Februari 2025 di Karawang dan Tangerang.
SwaraWarta.co.id - Teknologi kecerdasan buatan (AI) terus berkembang pesat, dan Sora dari OpenAI telah mencuri…
SwaraWarta.co.id - Industri film horor Indonesia memang tidak pernah lepas dari bayang-bayang kesuksesan "Ibu". Setelah…
SwaraWarta.co.id - Menjaga kebersihan rumah saat memelihara kucing memang menjadi tantangan tersendiri, terutama jika teman…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara meningkatkan kecerdasan emosional? Di era yang serba cepat dan penuh tekanan,…
Sengketa batas tanah sering terjadi di masyarakat, terutama terkait pembangunan tembok pembatas antar rumah. Kasus…
Perkembangan kendaraan listrik di dunia saat ini sangat pesat. Namun, di Indonesia, adopsinya masih tergolong…