Swarawarta.co.id -Polisi telah menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam perampokan yang mengakibatkan kematian nenek Bimih (71) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Aksi perampokan ini direncanakan oleh tersangka DA alias M, yang merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka DA diduga sebagai otak perampokan dan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta dari hasil perampokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka DA merupakan residivis. Peran DA dalam hal ini adalah sebagai perencana perampokan dengan menunjukkan sasaran atau target yang akan dilakukan perampokan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Para tersangka merampok uang Rp 11 juta dan 1 unit ponsel milik korban.
Selain DA, polisi juga menangkap empat tersangka lain, yaitu MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan R alias A alias T (20).
“Dia residivis curanmor dan narkoba. Tiga bulan lalu baru keluar selesai menjalani hukuman,” imbuhnya.
Mereka ditangkap dalam rangkaian penangkapan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 12-13 Februari 2025 di Karawang dan Tangerang.
Tata kelola pemerintahan modern telah mengalami transformasi signifikan. Pergeseran dari sistem manual menuju pemanfaatan teknologi…
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih…
Perencanaan pemerintahan yang efektif merupakan kunci keberhasilan pembangunan suatu negara. Proses perencanaan ini membutuhkan pertimbangan…
Implementasi *electronic government* (e-government) menandai era baru dalam tata kelola pemerintahan. Peralihan dari sistem manual…
Generasi Milenial dan Gen Z merupakan kelompok pemilih terbesar dalam Pemilu 2024. Partisipasi mereka, baik…
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan sistem yang krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan…