Swarawarta.co.id -Polisi telah menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam perampokan yang mengakibatkan kematian nenek Bimih (71) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Aksi perampokan ini direncanakan oleh tersangka DA alias M, yang merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka DA diduga sebagai otak perampokan dan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta dari hasil perampokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka DA merupakan residivis. Peran DA dalam hal ini adalah sebagai perencana perampokan dengan menunjukkan sasaran atau target yang akan dilakukan perampokan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Para tersangka merampok uang Rp 11 juta dan 1 unit ponsel milik korban.
Selain DA, polisi juga menangkap empat tersangka lain, yaitu MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan R alias A alias T (20).
“Dia residivis curanmor dan narkoba. Tiga bulan lalu baru keluar selesai menjalani hukuman,” imbuhnya.
Mereka ditangkap dalam rangkaian penangkapan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 12-13 Februari 2025 di Karawang dan Tangerang.
SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang baru saja dinyatakan lulus sekolah atau kuliah, momen euforia pasti…
SwaraWarta.co.id - Menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memang penuh tantangan, tapi juga punya…
SwaraWarta.co.id - Menjadi seorang YouTuber di tahun 2026 memang penuh tantangan, tapi bukan berarti mustahil…
SwaraWarta.co.id - Masa-masa menunggu pengumuman ujian memicu rasa berdebar-debar di hati. Setelah berjuang melewati rangkaian…
SwaraWarta.co.id - Dunia maya kembali dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap Asisten…
SwaraWarta.co.id – Pegadaian buka jam berapa? Memahami jam operasional sangat penting sebelum mengunjungi Pegadaian agar…