Swarawarta.co.id -Polisi telah menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam perampokan yang mengakibatkan kematian nenek Bimih (71) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Aksi perampokan ini direncanakan oleh tersangka DA alias M, yang merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka DA diduga sebagai otak perampokan dan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta dari hasil perampokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka DA merupakan residivis. Peran DA dalam hal ini adalah sebagai perencana perampokan dengan menunjukkan sasaran atau target yang akan dilakukan perampokan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Para tersangka merampok uang Rp 11 juta dan 1 unit ponsel milik korban.
Selain DA, polisi juga menangkap empat tersangka lain, yaitu MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan R alias A alias T (20).
“Dia residivis curanmor dan narkoba. Tiga bulan lalu baru keluar selesai menjalani hukuman,” imbuhnya.
Mereka ditangkap dalam rangkaian penangkapan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 12-13 Februari 2025 di Karawang dan Tangerang.
SwaraWarta.co.id - Bantuan 900 ribu kapan cair 2025? Pemerintah secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai…
SwaraWarta.co.id – Kapan BoBoiBoy Baraju episode 2 tayang? BoBoiBoy Galaxy: Baraju Episode 2 akan tayang…
SwaraWarta.co.id - Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Salah…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek penerima BLT Oktober 2025? Setiap tahun, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara daftar BPJS Kesehatan dengan mudah. BPJS kesehatan BPJS Kesehatan merupakan…
SwaraWarta.co.id – Menjalankan bisnis di kota besar seperti Jakarta tentu menuntut strategi yang cerdas agar tetap efisien…