Tidak Ada KTP Tidak Bisa Beli LPG 3 Kg

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP-SwaraWarta.co.id (Sumber: Media Indonesia)

SwaraWarta.co.id – PT Pertamina (Persero) tengah mengimplementasikan langkah-langkah tegas guna menangani penjualan LPG 3 kg tanpa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upayanya memastikan distribusi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, perusahaan ini tidak ragu untuk menutup agen atau pangkalan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Alfian Nasution, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, menyampaikan keputusan ini pada sebuah jumpa pers di Jakarta.

Dia menegaskan bahwa penutupan akan diterapkan tanpa kompromi untuk setiap pelanggaran.

Dalam konteks ini, pelanggan yang ingin membeli LPG 3 kg diharuskan menggunakan KTP sebagai langkah pengamanan.

Pertamina menerapkan pendataan digital guna meningkatkan pengawasan terhadap pembelian LPG 3 kg dari pangkalan hingga ke pengecer.

Alfian menjelaskan bahwa sistem digitalisasi memungkinkan deteksi cepat terhadap pelanggaran aturan, dan pangkalan yang melanggar akan menghadapi sanksi, termasuk penutupan.

Baca Juga :  Simak, Kepala Desa Terlibat Kemenangan Capres Bisa Kena Hukuman Pidana dan Denda

“Pendataan secara digital dan tracing-nya gampang. Begitu menemukan pangkalan yang tidak melaksanakan ketentuan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi,” ujar Alfian.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi distribusi subsidi, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Alfian juga menyoroti pentingnya penggunaan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai langkah untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi subsidi LPG 3 kg.

Dalam kerangka ini, Pertamina berencana untuk memasang aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg.

Alfian juga menambahkan: “Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan dimana kita juga akan memasang merchant apps di situ.”

Pemasangan aplikasi ini diharapkan dapat memastikan setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan sistem data Pertamina, memastikan keberlanjutan sistem pengawasan.

Baca Juga :  3 Pria diamankan Kepolisian Usai Perkosa Remaja 13 Tahun hingga Rekam Aksi Bejat Tersebut

Alfian mengungkapkan bahwa dengan sistem digitalisasi, Pertamina dapat dengan mudah mendeteksi pangkalan yang tidak mematuhi instruksi yang telah diberikan.

Ini akan memungkinkan kontrol pembelian yang lebih ketat, sehingga distribusi subsidi LPG 3 kg menjadi lebih efisien.

Pada tanggal 1 Januari 2024, kebijakan baru akan berlaku, di mana pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata.

Bagi mereka yang belum terdaftar atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan transformasi pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran.

Dengan mengharuskan pendaftaran dan memeriksa status pengguna, diharapkan besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau yang memang menjadi sasaran dari program subsidi tersebut.

Baca Juga :  Disnakerperin Madiun Siapkan Pembahasan UMK 2025, Tunggu Arahan Provinsi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa dari tahun 2020 hingga 2022, realisasi volume LPG subsidi terus meningkat rata-rata sebesar 4,5 persen.

Sementara itu, realisasi LPG non-subsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.

Berdasarkan tren penyaluran LPG subsidi, prognosa volume penyaluran LPG subsidi di tahun 2023 mencapai 8,22 juta metrik ton (MT).

Namun, dengan adanya transformasi pendistribusian LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran, realisasinya bisa ditekan menjadi 8,07 juta MT.

Meskipun masih melebihi kuota yang ditetapkan untuk tahun 2023, langkah-langkah ini diharapkan akan memberikan kontrol yang lebih baik dan kepastian bahwa subsidi LPG 3 kg benar-benar mencapai mereka yang membutuhkannya.***

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Tuesday, 3 November 2026 - 10:10 WIB

Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot

Tuesday, 3 November 2026 - 09:27 WIB

Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terbaru