Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Beri Pesan Ini

- Redaksi

Friday, 21 February 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap serta upaya menghalangi proses pencarian buron Harun Masiku.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, turut menyampaikan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sehubungan dengan penahanan tersebut.

“Pesan dari beliau, mari kita lihat bahwa proses hukum secara, ini harus kita lakukan secara baik. Kita tidak boleh, hukum itu digunakan untuk kepentingan politik, apalagi untuk kepentingan elite tertentu,” ujar Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Maqdir Ismail menilai bahwa KPK lebih mengedepankan aspek formalitas ketimbang substansi perkara.

Baca Juga :  100 Hari Kematian Uswatun Khasanah: Keluarga Gelar Doa Bersama dan Pengajian

Menurutnya, lembaga antirasuah itu terlalu berpegang pada aturan prosedural tanpa mempertimbangkan esensi dari kasus yang menjerat kliennya.

“Aturan-aturan formal itu tidak boleh menggagalkan atau melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan dengan aturan-aturan formal. Sebab, begitu banyak aturan substansial yang lebih penting daripada aturan formal,” terang Maqdir

Namun, Maqdir tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan aspek substansial dalam perkara ini.

Hasto Kristiyanto tersangkut dalam kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku, seorang politikus yang hingga kini masih berstatus buron.

KPK menduga ada upaya perintangan keadilan yang dilakukan dalam kasus ini.

Penahanan terhadap Hasto tentu menjadi perhatian besar, terutama di kalangan kader PDIP.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan yang Dicor Semen Sempat Mencium Bau Bangkai di Ruko Rawamangun Sebelum Menemukan Jasad

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Megawati Soekarnoputri mengenai langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Kasus Harun Masiku telah menjadi perbincangan publik sejak lama. Meskipun telah bertahun-tahun berlalu, keberadaannya masih menjadi misteri, sementara sejumlah pihak yang terkait dengan kasusnya mulai menghadapi proses hukum.

Kini, dengan ditahannya Hasto Kristiyanto, kasus ini kembali menjadi sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan diambil dalam kasus ini.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru