Bupati Lamongan Tanggapi Penggeledahan KPK terhadap Rumah Dinas dan Kantor Dinas Perkim

- Redaksi

Thursday, 14 September 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow)

SwaraWarta.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan, serta di rumah dinasnya. Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda pada periode 2017-2019.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda pada periode 2017-2019. Penggeledahan tersebut telah berlangsung selama beberapa jam.

Pak Yes juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut. Namun, saat ditanya mengenai dokumen apa yang dicari oleh KPK, ia enggan memberikan jawaban karena hal tersebut bukan wewenangnya.

“Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK,” ujar Bupati.

Selama penggeledahan berlangsung, pihaknya berusaha untuk memberikan kerjasama dengan KPK dengan menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada, termasuk di ruang kerja bupati, rumah dinas, dan ruang arsip.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan gedung 7 lantai milik Pemkab Lamongan ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019, saat Bupati Fadeli memimpin. Gedung tersebut kini digunakan sebagai gedung Pemkab Lamongan dan diresmikan pada 10 November 2019.

Sebelumnya, pada Rabu (13/9), KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Lamongan, termasuk Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan serta kawasan Pendopo Lokatantra Lamongan. Penggeledahan ini diduga terkait dengan mencari dokumen terkait pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan.

Baca Juga :  Golkar Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Hadirkan Ribuan Peserta dan Hafiz Al-Quran

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru