Harvey Ditahan, Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebersamaan Hervey Moeis dan Sandra Dewi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022, Harvey Moeis, saat ini sedang ditahan di Kejaksaan Agung. 

Sang istri, Sandra Dewi, belum diperbolehkan menjenguk suaminya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum (bisa dijenguk), karena masih dalam asimilasi di rutan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

“Biasanya 3-7 hari,” lanjutnya.

Proses asimilasi yang dilakukan di rutan membuat keluarga Harvey baru dapat menjenguk beberapa hari kemudian. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan status tersangka bagi Harvey pada Rabu (27/3) lalu. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Harvey menerima uang dari perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Baca Juga :  Sah! Pemkab Ponorogo Serahkan TPS Mrican ke Swasta

Uang dari perusahaan swasta tersebut diterima oleh Harvey melalui PT QSE. Manajer dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim yang merupakan seorang crazy rich dari PIK.

Kejaksaan Agung menyebut Harvey memberi instruksi kepada perusahaan pemilik smelter agar menyisahkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk. 

Dana yang terkumpul, menurut Kejaksaan Agung, kemudian dinikmati oleh Harvey dan para tersangka lainnya.

“Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Bogor Berhasil Amankan Polisi Gadungan, Ini Motif yang Dipakai Buat Jerat Korban

Berita Terkait

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terbaru

Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana

Teknologi

2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Monday, 26 Oct 2026 - 07:11 WIB