Hoarding Disorder: Memahami Gangguan Mental yang Sering Tak Disadari

- Redaksi

Sunday, 21 July 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Hoarding disorder adalah gangguan mental yang kerap tidak disadari oleh penderita -nya maupun orang di sekitar mereka.

Gangguan ini ditandai dengan kesulitan ekstrem dalam membuang barang-barang, tanpa memandang nilai sebenarnya dari barang-barang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penderita hoarding disorder cenderung menimbun berbagai jenis barang, baik yang masih memiliki nilai guna maupun yang sudah tidak layak pakai.

Kondisi ini bukan sekedar kebiasaan buruk, melainkan sebuah gangguan mental serius yang memerlukan perhatian dan penanganan yang tepat.

Penderita sering kali mengalami kecemasan atau stres berlebihan saat harus membuang atau memisahkan diri dari barang-barang mereka.

Kecemasan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti rasa takut kehilangan informasi penting, adanya emosi terhadap barang tertentu, atau keyakinan bahwa barang tersebut akan berguna di masa depan.

Akibatnya, rumah penderita hoarding disorder bisa menjadi penuh sesak dan tidak layak huni, yang pada gilirannya berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.

Baca Juga :  Menduda 3 Bulan, Habib Rizieq Menikah Lagi dengan Wanita Keturunan Arab

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi perkembangan hoarding disorder adalah masalah psikologis yang mendasarinya, seperti kecemasan, depresi, atau trauma masa lalu.

Dampak dari hoarding disorder tidak hanya dirasakan oleh penderitanya, tetapi juga oleh orang-orang di sekitar mereka.

Keluarga dan teman sering kali merasa frustrasi dan tidak berdaya dalam menghadapi kebiasaan menimbun barang tersebut.

Penderita hoarding disorder biasanya mengalami perasaan cemas yang berlebihan saat harus membuang barang-barang, meskipun barang-barang tersebut tidak memiliki nilai guna.

Kecemasan ini dapat disebabkan oleh berbagai alasan, seperti rasa takut kehilangan informasi penting, adanya emosi terhadap barang-barang tertentu, atau keyakinan bahwa barang-barang tersebut akan berguna di masa depan.

Akibatnya, rumah penderita hoarding disorder sering kali menjadi penuh sesak dan tidak layak huni, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.

Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap perkembangan hoarding disorder adalah masalah psikologis yang mendasarinya, seperti kecemasan, depresi, atau trauma masa lalu.

Baca Juga :  Hasil Lab Ungkap Penyebab Keracunan Massal di Bogor: Bakteri E-coli dan Salmonella Ditemukan

Pengalaman buruk di masa lalu yang sudah terlewatkan, misalnya kehilangan orang yang dicintai atau trauma pasca bencana alam, dapat memicu seseorang untuk mulai menyimpan barang sebagai cara untuk mengatasi perasaan kehilangan atau ketidakamanan.

Selain itu, faktor genetik juga dapat berperan penting dalam predisposisi seseorang terhadap gangguan ini.

Gangguan penimbunan memiliki dampak yang luas tidak hanya pada penderitanya, tetapi juga pada orang-orang di sekitarnya. Keluarga dan teman sering kali merasa frustrasi dan tidak berdaya dalam menghadapi kebiasaan menimbun barang tersebut.

Mereka mungkin merasa ingin bermalam dengan kondisi rumah yang penuh sesak dan tidak layak huni, serta khawatir tentang kesehatan dan keselamatan penderita.

Penanganan hoarding disorder memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Terapi kognitif perilaku (CBT) sering digunakan untuk membantu penderita mengatasi kecemasan mereka dan mengubah pola pikir yang mendasari kebiasaan menimbun.

Baca Juga :  Doa Pengantin Pria untuk Calon Istri: Memohon Kebaikan dan Perlindungan

Dalam beberapa kasus, pengobatan mungkin diperlukan untuk mengatasi kondisi psikologis yang mendasarinya, seperti kecemasan atau depresi.

Dukungan dari keluarga dan teman juga sangat penting dalam membantu penderita menghadapi dan mengatasi gangguan ini.

Meningkatkan kesadaran tentang gangguan penimbunan dan menghilangkan stigma terkait gangguan mental ini adalah langkah penting dalam membantu penderita mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penyebab dan dampaknya, serta pendekatan yang tepat dalam penanganannya, penderita hoarding disorder dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat dan lebih produktif.

Dalam menghadapi hoarding disorder, penting untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang gangguan ini dan memberikan dukungan yang tepat kepada penderita.

Dengan pendekatan yang tepat, penderita dapat belajar untuk mengelola kecemasan mereka dan membuat keputusan yang lebih sehat tentang barang-barang yang mereka miliki, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.***

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru