Swarawarta.co.id – Seorang pria berpakaian ASN ditangkap polisi karena melakukan pemalakan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini viral di media sosial setelah direkam oleh salah satu pedagang.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku terlihat menyerahkan kuitansi bertulisan “THR Retribusi” dengan nominal Rp 200 ribu kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.
Menurut perekam, kejadian ini sudah berlangsung lama, bahkan dia sendiri telah mengalami pemalakan serupa sejak 4 tahun lalu.
Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan pemalakan yang mengatasnamakan ASN atau lembaga resmi lainnya.
Memilih laptop untuk anak teknik tidak bisa dilakukan sembarangan. Mahasiswa teknik biasanya harus menjalankan berbagai…
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan bagi umat Islam. Memasuki sepuluh…
Bulan Ramadhan merupakan waktu yang penuh berkah bagi umat Islam. Di dalamnya terdapat satu malam…
Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia.…
Drama China selalu berhasil menarik perhatian penonton dengan cerita penuh emosi, intrik keluarga, dan plot…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "berapa bulan sekali dana PIP cair" sering menjadi kebingungan bagi para banyak…