Swarawarta.co.id – Seorang pria berpakaian ASN ditangkap polisi karena melakukan pemalakan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini viral di media sosial setelah direkam oleh salah satu pedagang.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku terlihat menyerahkan kuitansi bertulisan “THR Retribusi” dengan nominal Rp 200 ribu kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.
Menurut perekam, kejadian ini sudah berlangsung lama, bahkan dia sendiri telah mengalami pemalakan serupa sejak 4 tahun lalu.
Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan pemalakan yang mengatasnamakan ASN atau lembaga resmi lainnya.
SwaraWarta.co.id - Bagi orang tua dan siswa kelas 6 SD, pertanyaan “kapan nilai TKA SD…
SwaraWarta.co.id - Kapan jadwal lengkap Thomas-Uber Cup 2026? Turnamen bulu tangkis beregu paling bergengsi di…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana formula panca cinta bisa menjadi jawaban bagi kondisi dunia yang tengah defisit…
SwaraWarta.co.id - Seringkali iPhone mulai terasa lambat, aplikasi sering keluar sendiri (force close), atau layar…
SwaraWarta.co.id - Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku belum…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "TPG April 2026 kapan cair" menjadi salah satu pencarian paling banyak dilakukan…