Swarawarta.co.id – Seorang pria berpakaian ASN ditangkap polisi karena melakukan pemalakan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini viral di media sosial setelah direkam oleh salah satu pedagang.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku terlihat menyerahkan kuitansi bertulisan “THR Retribusi” dengan nominal Rp 200 ribu kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.
Menurut perekam, kejadian ini sudah berlangsung lama, bahkan dia sendiri telah mengalami pemalakan serupa sejak 4 tahun lalu.
Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan pemalakan yang mengatasnamakan ASN atau lembaga resmi lainnya.
SwaraWarta.co.id – Mengapa rencana masa depan itu penting? Setiap orang mendambakan masa depan yang cerah,…
SwaraWarta.co.id - Kenapa biduran sering kambuh di malam hari? Biduran atau urtikaria adalah kondisi kulit…
SwaraWarta.co.id - Real Madrid vs Juventus kapan? Pertandingan sepak bola antara Real Madrid dan Juventus…
SwaraWarta.co.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 900 ribu rupiah adalah salah satu bentuk bantuan…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tahap cara daftar bansos online 2025 lewat hp. Untuk mendapatkan Bantuan…
SwaraWarta.co.id - Bantuan 900 ribu kapan cair 2025? Pemerintah secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai…