Swarawarta.co.id – Seorang pria berpakaian ASN ditangkap polisi karena melakukan pemalakan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini viral di media sosial setelah direkam oleh salah satu pedagang.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku terlihat menyerahkan kuitansi bertulisan “THR Retribusi” dengan nominal Rp 200 ribu kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.
Menurut perekam, kejadian ini sudah berlangsung lama, bahkan dia sendiri telah mengalami pemalakan serupa sejak 4 tahun lalu.
Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan pemalakan yang mengatasnamakan ASN atau lembaga resmi lainnya.
SwaraWarta.co.id – Kenapa tidak boleh tidur sore? Banyak dari kita mungkin tergoda untuk memejamkan mata…
SwaraWarta.co.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) tahap kedua…
SwaraWarta.co.id – Kenapa Shopee sering log out sendiri? Pernahkah Anda sedang asyik berbelanja atau mengecek…
Ketika berbicara tentang pembangunan daerah yang berkelanjutan, lingkungan menjadi fondasi utama yang tidak boleh diabaikan.…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghindari pergaulan bebas terutama pada anak-anak muda? Pergaulan bebas adalah isu…
SwaraWarta.co.id – Apakah HIV bisa sembuh? Penyakit Human Immunodeficiency Virus atau HIV masih menjadi topik…