Swarawarta.co.id – Seorang pria berpakaian ASN ditangkap polisi karena melakukan pemalakan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini viral di media sosial setelah direkam oleh salah satu pedagang.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku terlihat menyerahkan kuitansi bertulisan “THR Retribusi” dengan nominal Rp 200 ribu kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.
Menurut perekam, kejadian ini sudah berlangsung lama, bahkan dia sendiri telah mengalami pemalakan serupa sejak 4 tahun lalu.
Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan pemalakan yang mengatasnamakan ASN atau lembaga resmi lainnya.
Pengumuman proyek remake One Piece oleh WIT Studio di One Piece Day 2023 sempat membuat…
Kampung Adat Miduana, sebuah permata tersembunyi di kaki Gunung di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten…
Menata ruang tamu atau ruang keluarga idealnya menggabungkan estetika dan kenyamanan. Sofa merupakan elemen kunci…
Bogor, kota hujan yang terkenal dengan keindahan alamnya, kembali menyuguhkan destinasi wisata baru yang menarik…
Banyuwangi, destinasi wisata alam di Jawa Timur, kembali memikat hati para petualang. Kali ini, pesona…
Permintaan TV digital meningkat drastis sejak penghentian siaran TV analog. Konsumen kini mencari TV digital…