Swarawarta.co.id – Seorang pria berpakaian ASN ditangkap polisi karena melakukan pemalakan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini viral di media sosial setelah direkam oleh salah satu pedagang.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku terlihat menyerahkan kuitansi bertulisan “THR Retribusi” dengan nominal Rp 200 ribu kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.
Menurut perekam, kejadian ini sudah berlangsung lama, bahkan dia sendiri telah mengalami pemalakan serupa sejak 4 tahun lalu.
Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan pemalakan yang mengatasnamakan ASN atau lembaga resmi lainnya.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu memegang jangka sorong dan bingung dengan banyaknya garis-garis skala yang ada?…
Swarawarta.co.id - Apéritif Restaurant is a fine dining restaurant based in Ubud, Bali. Set within…
SwaraWarta.co.id - Mendapatkan saldo DANA gratis di tahun 2025 memang menjadi incaran banyak orang. Apalagi,…
SwaraWarta.co.id - Pada salah satu materi pelajaran Bahasa Indonesia kelas 4 SD (halaman 31), muncul…
SwaraWarta.co.id - Kamu mungkin pernah mendengar tentang penyakit TBC, atau tuberkulosis, dan pertanyaan besar yang…
SwaraWarta.co.id - Apa itu konjungsi? Pernahkah Anda membaca sebuah kalimat yang mengalir lancar dan mudah…