Swarawarta.co.id – Seorang pria berpakaian ASN ditangkap polisi karena melakukan pemalakan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini viral di media sosial setelah direkam oleh salah satu pedagang.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku terlihat menyerahkan kuitansi bertulisan “THR Retribusi” dengan nominal Rp 200 ribu kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.
Menurut perekam, kejadian ini sudah berlangsung lama, bahkan dia sendiri telah mengalami pemalakan serupa sejak 4 tahun lalu.
Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan pemalakan yang mengatasnamakan ASN atau lembaga resmi lainnya.
Memiliki jam tangan Rolex bukan hanya soal mengenakan aksesori mewah di pergelangan tangan. Rolex telah…
Bagi penggemar horologi, jam Patek Philippe bukan sekadar aksesori untuk menunjukkan waktu. Nama Patek Philippe…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana spesifikasi dan detail peluncuran SUV listrik Denza N8L EV? Kabar gembira bagi…
SwaraWarta.co.id - Apa alasan Jokowi mengusulkan pembentukan PBB Versi baru saat berpidato di Malaysia? Dalam…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mengalami momen menyebalkan saat indikator WiFi di HP atau laptop memperlihatkan…
SwaraWarta.co.id - Mengapa kita harus mematuhi aturan di mana pun kita berada? Pertanyaan ini mungkin…