Swarawarta.co.id – Seorang pria berpakaian ASN ditangkap polisi karena melakukan pemalakan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini viral di media sosial setelah direkam oleh salah satu pedagang.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku terlihat menyerahkan kuitansi bertulisan “THR Retribusi” dengan nominal Rp 200 ribu kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.
Menurut perekam, kejadian ini sudah berlangsung lama, bahkan dia sendiri telah mengalami pemalakan serupa sejak 4 tahun lalu.
Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan pemalakan yang mengatasnamakan ASN atau lembaga resmi lainnya.
SwaraWarta.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi nasional justru…
SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang transfer spektakuler. Resmi ditunjuk sebagai nahkoda baru…
SwaraWarta.co.id – Untuk mengakses link live streaming Indonesia vs Mozambik bisa dilihat di artikel ini.…
SwaraWarta.co.id - Melihat si kecil tiba-tiba mengeluarkan kembali susu yang baru saja diminumnya pasti bikin…
SwaraWarta.co.id - Di tengah tantangan ekonomi global yang menekan nilai tukar mata uang, isu mengenai…
SwaraWarta.co.id - Kabar kurang sedap menyelimuti persiapan Timnas Indonesia jelang laga uji coba internasional FIFA…