Swarawarta.co.id – Seorang pria berpakaian ASN ditangkap polisi karena melakukan pemalakan dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kejadian ini viral di media sosial setelah direkam oleh salah satu pedagang.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku terlihat menyerahkan kuitansi bertulisan “THR Retribusi” dengan nominal Rp 200 ribu kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.
Menurut perekam, kejadian ini sudah berlangsung lama, bahkan dia sendiri telah mengalami pemalakan serupa sejak 4 tahun lalu.
Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan pemalakan yang mengatasnamakan ASN atau lembaga resmi lainnya.
SwaraWarta.co.id - Cara daftar JKN Mobile kini jauh lebih cepat dan bisa kamu lakukan kapan…
SwaraWarta.co.id – Siapa sajakah daftar nama skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Turnamen sepak…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan etika digital? Pernahkah Anda melihat komentar pedas di media…
SwaraWarta.co.id - Proyek pencarian bakat keturunan di Eropa terus membawa angin segar bagi masa depan…
SwaraWarta.co.id - Cara mengatasi akun wa dibatasi sebenarnya sangat mudah jika kamu memahami penyebab utama…
SwaraWarta.co.id - Cara meningkatkan stamina futsal agar tidak cepat lemah di menit akhir jadi kunci…