5 Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang: Panduan Lengkap

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan mengulas bagaimana cara membayar fidyah puasa dengan uang? Fidyah adalah denda yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau kondisi lainnya yang dibenarkan syariat.

Selain dalam bentuk makanan pokok, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang. Berikut adalah panduan lengkap cara membayar fidyah puasa dengan uang:

  1. Menentukan Nilai Fidyah

Nilai fidyah yang dibayarkan dalam bentuk uang setara dengan harga 1 mud (sekitar 0,6 kg) makanan pokok, seperti beras atau gandum. Anda dapat menghitung nilai fidyah berdasarkan harga makanan pokok yang berlaku di daerah tempat tinggal Anda.

  1. Menghitung Jumlah Fidyah

Hitung jumlah hari puasa yang Anda tinggalkan. Jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah jumlah hari puasa yang ditinggalkan dikalikan dengan nilai 1 mud makanan pokok.

  1. Niat Membayar Fidyah

Sebelum membayar fidyah, niatkan dalam hati bahwa Anda membayar fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Niat ini penting agar fidyah yang Anda bayarkan sah.

  1. Membayar Fidyah

Anda dapat membayar fidyah secara langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. Pastikan uang fidyah yang Anda berikan sampai kepada yang berhak menerimanya.

  1. Waktu Pembayaran Fidyah

Fidyah dapat dibayarkan mulai dari awal Ramadan hingga sebelum Idulfitri. Namun, lebih utama jika fidyah dibayarkan sesegera mungkin setelah Anda tidak mampu menjalankan puasa.

Baca Juga :  Ramalan Zodiak Taurus Minggu Ini: Energi Baru dan Harmoni Hubungan

Contoh Perhitungan Fidyah

Misalnya, Anda tidak mampu berpuasa selama 7 hari karena sakit. Harga 1 mud beras adalah Rp15.000. Maka, fidyah yang harus Anda bayarkan adalah 7 hari x Rp15.000 = Rp105.000.

Keutamaan Membayar Fidyah

Membayar fidyah adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama. Dengan membayar fidyah, Anda telah membantu meringankan beban fakir miskin dan menyempurnakan ibadah puasa Anda.

Membayar fidyah puasa dengan uang adalah cara yang mudah dan praktis untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Pastikan Anda membayar fidyah sesuai dengan ketentuan syariat dan kepada yang berhak menerimanya. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua.

 

Berita Terkait

Tata Cara Sholat Dhuha Sesuai Syariat dan Keistimewaannya
Kenapa Rambut Rontok Parah? Pahami Penyebabnya dan Cara Mengatasinya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
5 Kunci Hidup Sukses yang Wajib Kamu Ketahui: Rahasia Terbukti Mengubah Nasib dalam 30 Hari
Cara Agar Rambut Cepat Panjang dalam 1 Minggu: Tips Alami dan Efektif yang Bisa Dicoba di Rumah
Bongkar Rahasia Ini! Cara Menghilang Komedo Secara Alami dan Ampuh Tanpa Perlu ke Klinik Kecantikan
Apa Itu Self Acceptance? Kunci Hidup Lebih Damai dan Otentik
Kenapa Tenggorokan Sakit Saat Menelan? Ini Penyebab yang Jarang Diketahui Tapi Sering Terjadi!

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:09 WIB

Tata Cara Sholat Dhuha Sesuai Syariat dan Keistimewaannya

Saturday, 16 August 2025 - 12:22 WIB

Kenapa Rambut Rontok Parah? Pahami Penyebabnya dan Cara Mengatasinya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Sunday, 3 August 2025 - 10:21 WIB

5 Kunci Hidup Sukses yang Wajib Kamu Ketahui: Rahasia Terbukti Mengubah Nasib dalam 30 Hari

Thursday, 31 July 2025 - 18:20 WIB

Cara Agar Rambut Cepat Panjang dalam 1 Minggu: Tips Alami dan Efektif yang Bisa Dicoba di Rumah

Berita Terbaru

Cara Mengamalkan Al Samad

Pendidikan

Bagaimana Cara Mengamalkan Al Samad dalam Kehidupan Sehari-hari?

Wednesday, 27 Aug 2025 - 16:30 WIB