Teknologi

iPhone 16 Segera Beredar di Indonesia, Sertifikasi Postel dan TKDN Rampung

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa seri iPhone 16 telah mendapatkan sertifikat postel, yang berarti perangkat ini sudah memenuhi standar teknis untuk dipasarkan di Indonesia.

Sertifikat postel merupakan syarat wajib bagi perangkat elektronik yang akan dibuat, dirakit, diimpor, digunakan, dan dijual di Indonesia.

“Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16,” kata Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, Jumat malam.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan situs web sertifikasi postel, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sertifikat postel untuk lima varian iPhone 16, yaitu:

iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025)

iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025)

iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025)

iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025)

iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025)

Meskipun sudah mendapatkan sertifikat postel, Apple masih harus mengurus beberapa izin lain sebelum bisa memasarkan iPhone 16 di Indonesia.Beberapa izin yang masih diperlukan antara lain:

1. Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian.

2. Registrasi IMEI agar perangkat bisa digunakan di jaringan seluler Indonesia.

“Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat,” kata Meutya

Sebelumnya, peluncuran iPhone 16 di Indonesia sempat terhambat karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Namun, setelah negosiasi panjang dengan pemerintah Indonesia, Apple sepakat untuk memenuhi syarat TKDN dengan berinvestasi melalui pemasok mereka, ICT Luxshare.

Dalam konferensi pers pada 26 Februari, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa ICT Luxshare akan membangun pabrik di Batam untuk memproduksi aksesoris AirTag, dengan nilai investasi mencapai 150 juta dolar AS.

“Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai,” katanya.

Dengan selesainya proses perizinan ini, iPhone 16 diperkirakan akan segera hadir di pasar Indonesia dalam waktu dekat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Apakah Idul Adha ada sidang isbat? Iya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar…

6 hours ago

Bongkar Rahasia Setting Sensitivitas FF Auto Headshot 2026: Dijamin Aim Makin Presisi!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana setting sensitivitas FF auto headshto 2026? Mendapatkan headshot yang konsisten di Free Fire bukan hanya soal…

6 hours ago

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba terhubung, kebocoran data pribadi menjadi ancaman nyata. Salah…

18 hours ago

Jelaskan Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, dan Spiritual, Bagaimana Hakikat Tersebut Menjadi Dasar Bagi Lahirnya Martabat Manusia

SwaraWarta.co.id - Jelaskan hakikat manusia sebagai makhluk individu, sosial, dan spiritual. bagaimana hakikat tersebut menjadi…

20 hours ago

Spoiler One Piece Chapter 1182: Imu Tunjukkan Dominasi, Misteri 4 Dewa Kuno Makin Terkuak!

SwaraWarta.co.id - Para Nakama yang tidak sabar menantikan kelanjutan pertarungan di Elbaf akhirnya bisa sedikit…

1 day ago

Mengapa Laksamana Muda Tadashi Maeda Mengizinkan Kediamannya Dijadikan Tempat Pertemuan dan Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Mengapa Laksamana Muda Tadashi Maeda mengizinkan kediamannya dijadikan tempat pertemuan dan perumusan naskah…

1 day ago