OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Inovasi Keuangan Digital dan Kripto 2024-2028

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan (Dok. Ist)

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Peta Jalan untuk Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) untuk periode 2024-2028.

Tujuan dari peta jalan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital dan kripto agar menjadi lebih kuat, seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa peta jalan ini diharapkan bisa menjadi panduan untuk mengembangkan industri IAKD.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan strategis pelaksanaan peta jalan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambung,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara peluncuran peta jalan tersebut di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Pemerintah Berkomitmen untuk Mencegah Kelangkaan Air di Indonesia

Selain memberi manfaat yang lebih luas bagi sektor jasa keuangan, peta jalan ini juga bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional.

Ini termasuk memperdalam pasar industri jasa keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pengusaha dan masyarakat.

Peta jalan ini bertujuan menciptakan industri IAKD yang terpercaya dan kredibel, mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dan ekonomi nasional, sambil tetap mendorong inovasi, menjaga stabilitas keuangan, dan melindungi konsumen.

Visi dari peta jalan ini adalah mewujudkan industri IAKD yang inovatif, berintegritas, dan terus berkembang.

Fokusnya adalah pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, dengan harapan industri ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  ITB Perkuat Kolaborasi untuk Majukan Desa dengan Teknologi Tepat Guna

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, pengembangan dan penguatan sektor ini akan berfokus pada empat pilar utama selama lima tahun ke depan.

Pelaksanaan dari empat pilar ini akan dirumuskan dalam sembilan program strategis dan rencana aksi yang akan dilakukan dalam tiga fase yang berkesinambungan selama periode 2024-2028.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru