Polisi (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Gaji pokok anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2025 ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja. Berikut rincian gaji pokok per pangkat:
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja yang besarnya disesuaikan dengan kelas jabatannya. Berikut rincian tunjangan kinerja per kelas jabatan:
Dengan demikian, total penghasilan yang diterima oleh anggota Polri merupakan akumulasi dari gaji pokok dan tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat dan kelas jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai contoh, seorang Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan gaji pokok minimal Rp2.272.100 dan tunjangan kinerja kelas jabatan 5 sebesar Rp2.493.000 akan menerima total penghasilan minimal sekitar Rp4.765.100 per bulan.
Perlu dicatat bahwa besaran gaji dan tunjangan ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku. Informasi ini berdasarkan data yang tersedia hingga Maret 2025.
SwaraWarta.co.id - Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah di bulan Ramadan, umat Muslim disambut dengan bulan…
SwaraWarta.co.id - Setelah merayakan kemenangan di hari raya Idulfitri, umat Muslim dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah…
SwaraWarta.co.id - Momen hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha selalu dipenuhi dengan kehangatan silaturahmi.…
SwaraWarta.co.id - Hasil veda ega pratama Moto3 di Brasil pada seri kedua Moto3 2026 mencatatkan babak…
SwaraWarta.co.id - Siapa bilang bermain media sosial hanya sekadar hobi? Di tahun 2026 ini, TikTok…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa khawatir dokumen penting Anda disalin tanpa izin? Atau mungkin Anda…