Polisi (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Gaji pokok anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2025 ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja. Berikut rincian gaji pokok per pangkat:
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja yang besarnya disesuaikan dengan kelas jabatannya. Berikut rincian tunjangan kinerja per kelas jabatan:
Dengan demikian, total penghasilan yang diterima oleh anggota Polri merupakan akumulasi dari gaji pokok dan tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat dan kelas jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai contoh, seorang Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan gaji pokok minimal Rp2.272.100 dan tunjangan kinerja kelas jabatan 5 sebesar Rp2.493.000 akan menerima total penghasilan minimal sekitar Rp4.765.100 per bulan.
Perlu dicatat bahwa besaran gaji dan tunjangan ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku. Informasi ini berdasarkan data yang tersedia hingga Maret 2025.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara reset HP OPPO? Apakah smartphone OPPO Anda mulai lemot, sering error,…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan mengulas dari apa penyebanya kenapa kartu SIM tidak terbaca…
SwaraWarta.co.id – Apa tanggungjawab Guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara isi Gopay dari BCA yang sangat praktis. Dompet digital seperti…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, "Bagaimana cara logout Netflix di TV saya?" Ini adalah pertanyaan…
Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan…