Polisi (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Gaji pokok anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2025 ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja. Berikut rincian gaji pokok per pangkat:
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja yang besarnya disesuaikan dengan kelas jabatannya. Berikut rincian tunjangan kinerja per kelas jabatan:
Dengan demikian, total penghasilan yang diterima oleh anggota Polri merupakan akumulasi dari gaji pokok dan tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat dan kelas jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai contoh, seorang Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan gaji pokok minimal Rp2.272.100 dan tunjangan kinerja kelas jabatan 5 sebesar Rp2.493.000 akan menerima total penghasilan minimal sekitar Rp4.765.100 per bulan.
Perlu dicatat bahwa besaran gaji dan tunjangan ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku. Informasi ini berdasarkan data yang tersedia hingga Maret 2025.
SwaraWarta.co.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memberikan apresiasi kepada pesantren atas kontribusinya dalam…
SwaraWarta.co.id - Pada Kamis pagi (19 Juni), Iran melancarkan serangan ke wilayah selatan Israel. Menurut…
SwaraWarta.co.id - Film Sengkolo: Malam Satu Suro adalah film horor misteri asal Indonesia yang mulai…
SwaraWarta.co.id - Film ‘Jodoh 3 Bujang’ menghadirkan nuansa lokal yang kental dari budaya Makassar-Bugis. Mulai…
SwaraWarta.co.id - Kalau mendengar nama Selendang Mayang, mungkin banyak orang mengira ini adalah nama tarian…
swarawarta.co.id - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Sopir Bersatu Kabupaten Ponorogo melakukan…