Polisi (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Gaji pokok anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2025 ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja. Berikut rincian gaji pokok per pangkat:
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja yang besarnya disesuaikan dengan kelas jabatannya. Berikut rincian tunjangan kinerja per kelas jabatan:
Dengan demikian, total penghasilan yang diterima oleh anggota Polri merupakan akumulasi dari gaji pokok dan tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat dan kelas jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai contoh, seorang Brigadir Polisi Dua (Bripda) dengan gaji pokok minimal Rp2.272.100 dan tunjangan kinerja kelas jabatan 5 sebesar Rp2.493.000 akan menerima total penghasilan minimal sekitar Rp4.765.100 per bulan.
Perlu dicatat bahwa besaran gaji dan tunjangan ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku. Informasi ini berdasarkan data yang tersedia hingga Maret 2025.
SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…
SwaraWarta.co.id - Apa saja yang perlu dilakukan cara meredakan nyeri haid? Nyeri haid atau dismenore…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memunculkan penggaris di Word? Saat sedang menyusun dokumen seperti skripsi, laporan…
SwaraWarta.co.id - Gelaran olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games 2025, kini memasuki hari-hari krusial…
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…