Ilustrasi pelecehan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat menggemparkan baru-baru ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pria berusia 47 tahun, yang merupakan ayah dari korban, diduga telah memperkosa anak kandungnya lebih dari 20 kali.
Bahkan, pelaku juga memaksa korban untuk meminum pil kontrasepsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Veronica Tan, sangat marah dan kecewa dengan perbuatan pelaku.
“Kasus ini sangat memilukan sekaligus menjijikkan,” ujar Veronica lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025
Menurutnya, seorang ayah seharusnya melindungi anaknya, bukan malah menjadi predator.
“Kami di KemenPPPA mengecam keras tindakan ini dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya tanpa ada keringanan apa pun,” kata Veronica.
Veronica juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual seperti ini.
Kasus ini merupakan contoh dari kekerasan seksual yang sangat serius dan memerlukan perhatian dari masyarakat dan pemerintah.
Penting bagi kita untuk selalu waspada dan melaporkan kasus-kasus seperti ini agar dapat dicegah dan diatasi.
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan literasi finansial sering kali jadi pertanyaan penting ketika seseorang…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara berhenti langganan IndiHome? Ingin menghentikan layanan internet rumah karena pindah rumah,…
SwaraWarta.co.id – Menurut kamu literasi itu penting atau tidak? Apakah literasi masih relevan di era…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa alasan trofi Piala Dunia dikembalikan. Mengapa sang juara tidak diperbolehkan membawa…
SwaraWarta.co.id - Cara mengatur keuangan rumah tangga sering kali menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pasangan…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tahap mengenai cara shooting futsal keras dan akurat. Dalam permainan futsal…