Ilustrasi pelecehan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat menggemparkan baru-baru ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pria berusia 47 tahun, yang merupakan ayah dari korban, diduga telah memperkosa anak kandungnya lebih dari 20 kali.
Bahkan, pelaku juga memaksa korban untuk meminum pil kontrasepsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Veronica Tan, sangat marah dan kecewa dengan perbuatan pelaku.
“Kasus ini sangat memilukan sekaligus menjijikkan,” ujar Veronica lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025
Menurutnya, seorang ayah seharusnya melindungi anaknya, bukan malah menjadi predator.
“Kami di KemenPPPA mengecam keras tindakan ini dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya tanpa ada keringanan apa pun,” kata Veronica.
Veronica juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual seperti ini.
Kasus ini merupakan contoh dari kekerasan seksual yang sangat serius dan memerlukan perhatian dari masyarakat dan pemerintah.
Penting bagi kita untuk selalu waspada dan melaporkan kasus-kasus seperti ini agar dapat dicegah dan diatasi.
SwaraWarta.co.id - Dalam dunia sepak bola yang menuntut fisik prima, biasanya pemain akan gantung sepatu…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tata cara tayamum yang baik dan benar. Dalam ajaran Islam, bersuci…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana pembangunan di Indonesia pada masa orde baru? Masa Orde Baru, yang berlangsung…
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Perjalanan Timnas Indonesia untuk mengakhiri…
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…