Ilustrasi pelecehan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat menggemparkan baru-baru ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pria berusia 47 tahun, yang merupakan ayah dari korban, diduga telah memperkosa anak kandungnya lebih dari 20 kali.
Bahkan, pelaku juga memaksa korban untuk meminum pil kontrasepsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Veronica Tan, sangat marah dan kecewa dengan perbuatan pelaku.
“Kasus ini sangat memilukan sekaligus menjijikkan,” ujar Veronica lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025
Menurutnya, seorang ayah seharusnya melindungi anaknya, bukan malah menjadi predator.
“Kami di KemenPPPA mengecam keras tindakan ini dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya tanpa ada keringanan apa pun,” kata Veronica.
Veronica juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual seperti ini.
Kasus ini merupakan contoh dari kekerasan seksual yang sangat serius dan memerlukan perhatian dari masyarakat dan pemerintah.
Penting bagi kita untuk selalu waspada dan melaporkan kasus-kasus seperti ini agar dapat dicegah dan diatasi.
SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara mengukur lingkar kepala adalah keterampilan dasar yang sangat berguna dalam kehidupan…
SwaraWarta.co.id - Kapan pembagian dividen BBRI 2026? Investor pasar modal tentu tidak asing dengan saham…
SwaraWarta.co.id - Kendati jadwal rilis resmi masih pada September 2026, sejumlah bocoran mulai memberi gambaran…
SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut jelaskan bentuk persaingan dalam proses interaksi sosial disosiatif? Dalam kehidupan…
SwaraWarta.co.id - Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi sorotan pada pekan ketiga April 2026. Data…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana guru mengintegrasikan PID dalam pembelajaran untuk menciptakan pengalaman belajar bermakna sekaligus menjaga…