Ilustrasi pelecehan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat menggemparkan baru-baru ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pria berusia 47 tahun, yang merupakan ayah dari korban, diduga telah memperkosa anak kandungnya lebih dari 20 kali.
Bahkan, pelaku juga memaksa korban untuk meminum pil kontrasepsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Veronica Tan, sangat marah dan kecewa dengan perbuatan pelaku.
“Kasus ini sangat memilukan sekaligus menjijikkan,” ujar Veronica lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025
Menurutnya, seorang ayah seharusnya melindungi anaknya, bukan malah menjadi predator.
“Kami di KemenPPPA mengecam keras tindakan ini dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya tanpa ada keringanan apa pun,” kata Veronica.
Veronica juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual seperti ini.
Kasus ini merupakan contoh dari kekerasan seksual yang sangat serius dan memerlukan perhatian dari masyarakat dan pemerintah.
Penting bagi kita untuk selalu waspada dan melaporkan kasus-kasus seperti ini agar dapat dicegah dan diatasi.
SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, perhatian banyak calon pelamar mulai tertuju pada Seleksi CPNS 2026.…
SwaraWarta.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi sumber nutrisi bagi siswa justru…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara pinjam uang di aplikasi DANA? Di era digital seperti sekarang, meminjam…
SwaraWarta.co.id - Berapa gaji PPPK paruh waktu menjadi pertanyaan krusial bagi ribuan tenaga honorer yang akan…
SwaraWarta.co.id - Suzuki Indonesia resmi menghadirkan Suzuki Access 125 di ajang Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025. Skuter…
SwaraWarta.co.id – Kenapa air laut asin? Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa air laut memiliki rasa yang…