Kasus Korupsi Timah: Saksi Ungkap Pembelian Porsche Mewah Senilai Rp13,18 Miliar oleh Harvey Moeis

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dalam sidang lanjutan terkait dugaan korupsi pengelolaan timah, Erfan Putra Anugrah, seorang saksi, mengungkapkan bahwa terdakwa Harvey Moeis pernah membeli mobil mewah jenis Porsche 911 Speedster Caprio seharga Rp13,18 miliar.

Erfan, yang menjabat sebagai Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya pada tahun 2020, menjelaskan bahwa mobil tersebut dibeli Harvey pada tahun yang sama dan merupakan salah satu edisi terbatas di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara global, hanya diproduksi 1.948 unit, sementara yang masuk ke Indonesia kurang dari lima unit,” kata Erfan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Meskipun Erfan tidak pernah bertemu langsung dengan Harvey, ia mengetahui detail pembelian mobil tersebut melalui manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Timah, Robert Indarto, Rencanakan Banding Terhadap Putusan Pengadilan

Pembelian Porsche 911 Speedster Caprio dilakukan oleh Harvey secara bertahap melalui lima kali pembayaran.

Rinciannya, pembayaran pertama sebesar Rp2 miliar dilakukan pada tanggal 12 Mei 2020. Selanjutnya, pada 17 Juni 2020, Harvey kembali membayar Rp2 miliar, kemudian pada 4 Agustus 2020 sebesar Rp2 miliar.

Pembayaran berikutnya pada 2 September 2020, Harvey melakukan dua transaksi, masing-masing sebesar Rp3,63 miliar dan Rp3,54 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp13,18 miliar.

Erfan juga menambahkan bahwa harga tersebut sudah termasuk bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Setelah semua pembayaran selesai, mobil dikirimkan menggunakan truk gandeng dari Surabaya ke kediaman Harvey yang berlokasi di The Pakubuwono House, Jakarta.

Namun, hingga saat ini, baik STNK maupun buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) untuk mobil mewah tersebut belum diproses.

Baca Juga :  UPDATE! Kasus Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo: Kejari Tambah Saksi dan Sita Barang Bukti

Menurut Erfan, kemungkinan mobil tersebut hanya dijadikan koleksi oleh Harvey sehingga dokumen-dokumen tersebut belum diurus.

Erfan memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah selama periode 2015 hingga 2022.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis yang bertindak sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) didakwa bersama beberapa pihak lainnya, termasuk Suparta, Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Harvey didakwa menerima dana sebesar Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim.

Sementara itu, Suparta diduga menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun. Total kerugian negara akibat kasus korupsi timah ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga :  Antisipasi Penularan Human Metapneumovirus (HMPV) di Jakarta: Langkah Pemprov dan Imbauan Pakar

Selain dugaan korupsi, Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memanfaatkan hasil korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi.

Salah satu contohnya adalah pembelian mobil mewah Porsche 911 Speedster Caprio.

Dugaan pencucian uang ini menjadi salah satu fokus dalam sidang kasus yang melibatkan beberapa petinggi perusahaan tersebut.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta terus menarik perhatian publik, terutama karena besarnya jumlah uang yang terlibat dan dampak yang ditimbulkan terhadap negara.

Kasus ini menjadi sorotan karena selain kerugian finansial, juga mengungkap praktik-praktik korupsi yang melibatkan para pelaku bisnis di sektor pertambangan.***

Berita Terkait

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru