Bisnis

MUI: Siaran Ramadhan 2025 Harus Edukatif, Ramah Anak, dan Bebas Konten Merusak

SwaraWarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar siaran Ramadhan 2025 dari lembaga penyiaran dan konten kreator di media sosial lebih menekankan pada konten yang edukatif dan ramah anak.

Permintaan ini muncul seiring dengan meningkatnya perhatian untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial dan peraturan yang sedang disiapkan terkait usia anak dalam mengakses media digital.

MUI menegaskan bahwa lembaga penyiaran dan konten kreator harus memperkuat semangat Ramadhan dengan menyajikan konten yang mendidik dan sesuai untuk anak-anak.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak,” dalam salinan Tausiyah MUI Program Penyiaran Ramadhan 2025 yang diterima di Jakarta, Minggu.

Hal ini tercantum dalam Tausiyah MUI tentang Program Penyiaran Ramadhan 2025, yang dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, dan Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan.

MUI juga mengingatkan bahwa konten yang disiarkan tidak boleh merusak mental dan karakter, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan.

 

Selain itu, siaran Ramadhan harus tetap sesuai dengan ajaran agama dan hukum negara, serta mengandung unsur pendidikan dan dakwah yang positif.

Menurut Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, lembaga penyiaran harus memiliki dedikasi tinggi untuk menayangkan konten yang mendidik dan tidak menyimpang dari ajaran agama.

Selama bulan Ramadhan, semua lembaga penyiaran diharapkan untuk menghormati ibadah puasa dan amalan umat Islam, serta mengikuti aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran.

MUI juga meminta lembaga penyiaran untuk berperan sebagai kontrol sosial agar tidak terjadi penyimpangan di masyarakat, sekaligus memberikan hiburan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan hukum.

Selain itu, lembaga penyiaran harus menyaring konten yang berkualitas dan mendukung penguatan peran media sebagai institusi sosial yang memperkuat peradaban.

Dalam Tausiyah tersebut, MUI juga meminta agar siaran Ramadhan mengedepankan literasi dan edukasi tentang bahaya judi online, yang kini semakin merusak berbagai lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, MUI juga menekankan pentingnya penguatan solidaritas dan kepedulian sosial, terutama dalam membantu mereka yang terjerat masalah ekonomi akibat pinjaman online (pinjol).

“Memperkuat edukasi-literasi bahaya judi online yang telah menjangkiti semua lapisan masyarakat dengan dampak sangat merusak,” kata Kiai Anwar.

Dengan demikian, MUI berharap siaran Ramadhan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan keluarga, serta mengurangi masalah sosial yang semakin marak.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

SwaraWarta.co.id – Mengapa warga Pati demo ke Jakarta? Sejumlah warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berbondong-bondong…

13 hours ago

Sinopsis Film The Man from Toronto: Komedi Aksi Salah Tangkap yang Bikin Ngakak

SwaraWarta.co.id - Sinopsis film The Man from Toronto menghadirkan kisah komedi aksi yang dibalut kekonyolan…

14 hours ago

Apa Saja Langkah Konkrit yang Dapat Diambil oleh Mahasiswa Baru untuk Meningkatkan Kedisiplinan dalam Kehidupan Sehari-hari Selama di Kampus?

SwaraWarta.co.id - Apa saja langkah konkrit yang dapat diambil oleh mahasiwa baru untuk meningkatkan kedisiplinan…

14 hours ago

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

SwaraWarta.co.id - Bank Mandiri dan kode sahamnya BMRI menjadi trending topic di media sosial X…

15 hours ago

Cara Buka Rekening BCA Online: Cepat Tanpa Perlu Antre di Kantor Cabang

SwaraWarta.co.id - Mencari cara buka rekening BCA online yang praktis tanpa harus menyita waktu kerja?…

15 hours ago

Mengapa Kita Harus Berhati-hati dalam Membagikan Informasi di Internet? Jelaskan dengan Menggunakan Konsep Bahwa Informasi di Internet Bersifat Publik

SwaraWarta.co.id - Mengapa kita harus berhati-hati dalam membagikan informasi di internet? jelaskan dengan menggunakan konsep…

2 days ago