Ilustrasi konten edukatif (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar siaran Ramadhan 2025 dari lembaga penyiaran dan konten kreator di media sosial lebih menekankan pada konten yang edukatif dan ramah anak.
Permintaan ini muncul seiring dengan meningkatnya perhatian untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial dan peraturan yang sedang disiapkan terkait usia anak dalam mengakses media digital.
MUI menegaskan bahwa lembaga penyiaran dan konten kreator harus memperkuat semangat Ramadhan dengan menyajikan konten yang mendidik dan sesuai untuk anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak,” dalam salinan Tausiyah MUI Program Penyiaran Ramadhan 2025 yang diterima di Jakarta, Minggu.
Hal ini tercantum dalam Tausiyah MUI tentang Program Penyiaran Ramadhan 2025, yang dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, dan Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan.
MUI juga mengingatkan bahwa konten yang disiarkan tidak boleh merusak mental dan karakter, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan.
Selain itu, siaran Ramadhan harus tetap sesuai dengan ajaran agama dan hukum negara, serta mengandung unsur pendidikan dan dakwah yang positif.
Menurut Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, lembaga penyiaran harus memiliki dedikasi tinggi untuk menayangkan konten yang mendidik dan tidak menyimpang dari ajaran agama.
Selama bulan Ramadhan, semua lembaga penyiaran diharapkan untuk menghormati ibadah puasa dan amalan umat Islam, serta mengikuti aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran.
MUI juga meminta lembaga penyiaran untuk berperan sebagai kontrol sosial agar tidak terjadi penyimpangan di masyarakat, sekaligus memberikan hiburan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan hukum.
Selain itu, lembaga penyiaran harus menyaring konten yang berkualitas dan mendukung penguatan peran media sebagai institusi sosial yang memperkuat peradaban.
Dalam Tausiyah tersebut, MUI juga meminta agar siaran Ramadhan mengedepankan literasi dan edukasi tentang bahaya judi online, yang kini semakin merusak berbagai lapisan masyarakat.
Tak hanya itu, MUI juga menekankan pentingnya penguatan solidaritas dan kepedulian sosial, terutama dalam membantu mereka yang terjerat masalah ekonomi akibat pinjaman online (pinjol).
“Memperkuat edukasi-literasi bahaya judi online yang telah menjangkiti semua lapisan masyarakat dengan dampak sangat merusak,” kata Kiai Anwar.
Dengan demikian, MUI berharap siaran Ramadhan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan keluarga, serta mengurangi masalah sosial yang semakin marak.
Pengumuman proyek remake One Piece oleh WIT Studio di One Piece Day 2023 sempat membuat…
Kampung Adat Miduana, sebuah permata tersembunyi di kaki Gunung di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten…
Menata ruang tamu atau ruang keluarga idealnya menggabungkan estetika dan kenyamanan. Sofa merupakan elemen kunci…
Bogor, kota hujan yang terkenal dengan keindahan alamnya, kembali menyuguhkan destinasi wisata baru yang menarik…
Banyuwangi, destinasi wisata alam di Jawa Timur, kembali memikat hati para petualang. Kali ini, pesona…
Permintaan TV digital meningkat drastis sejak penghentian siaran TV analog. Konsumen kini mencari TV digital…