Pemprov Jakarta Tindaki Kondom Berserakan di RTH dengan Pasangi CCTV

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PJ gubernur DKI Jakarta
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, ada bekas alat kontrasepsi jenis kondom yang berserakan. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menambahkan lintasan lari serta CCTV di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tambah lintasan lari, lampu penerangan, dan kamera pengawas (CCTV),” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dilansir Antara, Jumat (3/5/2024).

BACA JUGA: Area RTH Penuh Kondom Berserakan

Menurut Heru, dengan adanya CCTV, para petugas akan mudah melakukan pengawasan. Selain itu, penambahan penerangan dengan lampu diharapkan dapat mencegah orang-orang melakukan hal yang tidak semestinya di RTH yang seharusnya dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Ada di Nomor Urut Tiga Pengumuman Capres Cawapres KPU

“Ya kalau ada anggaran dari Bina Marga DKI Jakarta, maka semua itu bisa diwujudkan,” ucap Heru.

BACA JUGA: 26 Foto dan Video Bugil Pelajar SMK di Tulungagung Viral di Medsos, Ini Kronologinya

Sebelumnya, Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto, menduga bahwa banyaknya kondom berserakan disebabkan oleh penertiban lokalisasi Kalijodo yang membuat RTH Jakarta menjadi tempat tujuan pelampiasan.

“Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tak ada, orang yang begituan sembarangan sekarang,” kata Uus, dilansir Antara, Selasa (30/4/2024).

Karena hal tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah memerintahkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk menjadikan RTH di Jalan Tubagus Angke sebagai taman pasif.

Baca Juga :  Kakek di Trenggalek Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Dalaman Milik Warga

“Saya segera minta ke Sudin Tamhut untuk segera tindak lanjuti kondisi taman itu. Jadi taman untuk dilintasi saja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja,” kata dia.

Penemuan kondom yang berserakan di RTH tersebut menjadi indikasi bahwa daerah tersebut mungkin digunakan sebagai lokasi prostitusi ilegal. 

Menurut Uus, pengertian taman pasif adalah daerah yang tidak seharusnya dimasuki oleh masyarakat.

Pada hari Senin (29/4), 200 personel dari beragam suku dinas melakukan pembersihan pada lahan seluas 2 kilometer di RTH tersebut. 

Pemkot Jakbar juga memerintahkan agar penjagaan di lokasi tersebut ditingkatkan.

“Sudah saya instruksikan Tamhut ya untuk bersihkan, sudah instruksi ke Satpol PP juga untuk jaga,” kata Uus

Baca Juga :  Menteri PANRB Menanggapi Nilai Sumpah Pemuda Sejalan dengan Birokrasi

Dalam hal ini, ia juga meminta kerja sama dari seluruh jajaran dan masyarakat untuk menjaga lokasi tersebut serta memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi ilegal yang terjadi di sana di masa mendatang.

“Harapannya, setelah dibersihkan untuk dijaga, dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP termasuk masyarakat di situ untuk ikut menjaga,” katanya

Berita Terkait

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB