Pembangunan Tangki Air di Depok Dihentikan Sementara, Warga Tolak karena Khawatir Tanah Longsor dan Banjir Lumpur

- Redaksi

Tuesday, 18 March 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberhentikan sementara pembangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter di Depok, Jawa Barat, setelah warga setempat menolak proyek tersebut.

“Kemarin direksi PDAM sudah bertemu saya, menyampaikan bahwa warga sudah memberikan surat dan mereka sudah menghentikan sementara operasionalnya, seperti itu,” kata Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Warga khawatir bahwa pembangunan tangki air akan berdampak pada terjadinya tanah longsor dan banjir lumpur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Chandra, surat penolakan warga telah ditindaklanjuti dan kegiatan pembangunan tangki air dihentikan sementara.

“Jadi suratnya sudah ditindaklanjuti dengan penghentian kegiatan pembangunan water tank, penghentian sementara kegiatan water tank oleh PDAM. Beliau yang bicara ke saya, direksi PDAM,” ucapnya.

Baca Juga :  3 Amalan Malam Nuzulul Qur'an yang Dianjurkan, Apa Saja?

Proses evaluasi akan dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tim ahli dari Universitas Indonesia (UI).

Warga juga meminta adanya relokasi, namun Chandra menjelaskan bahwa hal itu menunggu hasil evaluasi.

Saat ini, evaluasi dilakukan untuk mengambil langkah terkait penyelesaian masalah tangki air yang ditolak warga.

Pembangunan tangki air ini menjadi contoh pentingnya mempertimbangkan kekhawatiran warga dan melakukan evaluasi yang komprehensif sebelum melanjutkan proyek.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru