Pembangunan Tangki Air di Depok Dihentikan Sementara, Warga Tolak karena Khawatir Tanah Longsor dan Banjir Lumpur

- Redaksi

Tuesday, 18 March 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberhentikan sementara pembangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter di Depok, Jawa Barat, setelah warga setempat menolak proyek tersebut.

“Kemarin direksi PDAM sudah bertemu saya, menyampaikan bahwa warga sudah memberikan surat dan mereka sudah menghentikan sementara operasionalnya, seperti itu,” kata Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Warga khawatir bahwa pembangunan tangki air akan berdampak pada terjadinya tanah longsor dan banjir lumpur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Chandra, surat penolakan warga telah ditindaklanjuti dan kegiatan pembangunan tangki air dihentikan sementara.

“Jadi suratnya sudah ditindaklanjuti dengan penghentian kegiatan pembangunan water tank, penghentian sementara kegiatan water tank oleh PDAM. Beliau yang bicara ke saya, direksi PDAM,” ucapnya.

Baca Juga :  Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas

Proses evaluasi akan dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tim ahli dari Universitas Indonesia (UI).

Warga juga meminta adanya relokasi, namun Chandra menjelaskan bahwa hal itu menunggu hasil evaluasi.

Saat ini, evaluasi dilakukan untuk mengambil langkah terkait penyelesaian masalah tangki air yang ditolak warga.

Pembangunan tangki air ini menjadi contoh pentingnya mempertimbangkan kekhawatiran warga dan melakukan evaluasi yang komprehensif sebelum melanjutkan proyek.

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB