Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciliwung untuk Tekan Risiko Banjir

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melanjutkan program normalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya mengurangi potensi banjir di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa proyek ini diperkirakan dapat menurunkan risiko banjir hingga 40 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kementerian PUPR pada Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau itu bisa dilakukan maka 40 persen potensi banjir Jakarta itu akan tertangani dengan baik,” kata Pramono dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Dalam pelaksanaan normalisasi ini, Pemprov DKI menegaskan akan mengutamakan pendekatan yang lebih manusiawi bagi warga yang terdampak.

Baca Juga :  Jessica Kumala Wongso Bebas, Otto Hasibuan Buka Suara

Pramono juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penggusuran dalam proses tersebut.

Langkah normalisasi Sungai Ciliwung ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menangani masalah banjir yang kerap melanda Jakarta, sekaligus menunjukkan komitmen dalam mencari solusi yang tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam melakukan normalisasi ini kita betul-betul akan melakukan pendekatan kepada warga secara manusiawi. Dan kami berprinsip tidak akan melakukan penggusuran,” jelasnya.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru