Categories: Berita

Pemprov Jakarta Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan

Swarawarta.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengeluarkan larangan bagi sejumlah tempat hiburan malam untuk beroperasiselama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah.

Larangan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Nomor e-0001 Tahun 2025.

“Jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup pada 1 hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan 1 hari setelah hari kedua Hari Raya Idulfitri,” kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan, Jumat (28/2/2025)

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat hiburan yang wajib tutup selama Ramadan adalah kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan untuk orang dewasa, serta bar atau rumah minum.

Namun, Disparekraf DKI Jakarta mengecualikan larangan ini jika tempat usaha pariwisata tersebut berada di hotel bintang 4 dan bintang 5, serta kawasan komersial.

“Khusus usaha kelab malam dan diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal embila 4 dan embila komersial serta tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit dikecualikan dari ketentuan (wajib tutup),” ungkapnya.

Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke dan rumah biliar atau bola sodok masih boleh beroperasi selama Ramadan dengan jam operasional yang telah ditentukan.

Tempat usaha karaoke eksekutif boleh beroperasi pukul 20.30-24.00 WIB, sedangkan karaoke keluarga boleh beroperasi pukul 14.00-24.00 WIB.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

PT Indomilk adalah Sebuah Perusahaan yang Memproduksi Susu dan Memasarkannya di Seluruh Wilayah Indonesia, Pandemi Covid-19 Telah Membuat Ekonomi

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan guncangan besar bagi perekonomian global, termasuk Indonesia. Salah satu sektor yang…

3 minutes ago

KEMUKAKAN 5 (Lima) Asas Umum Pemerintahan Patut Yang Anda Anggap Paling Tepat Diterapkan Dalam Layanan Administrasi Kependudukan Agar Dapat Mengatasi

Lima Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Mengatasi Keluhan Masyarakat Terhadap Layanan Administrasi Kependudukan Layanan…

3 minutes ago

Menjelajah Air Terjun Sendang Gile di Lombok Utara, Jernih dan Menyegarkan di Tengah Alam Nan Mempesona

Air Terjun Sendang Gile di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, merupakan destinasi wisata alam yang…

6 minutes ago

Kebakaran Pasar Telah Menjadi Masalah yang Berulang di Indonesia, Seringkali Menyebabkan Kerusakan Signifikan Pada Infrastruktur dan Mata Pencaharian

Kebakaran pasar merupakan masalah berulang di Indonesia, menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan. Kerusakan…

8 minutes ago

RIBUAN Karyawan Sebuah Pabrik Melakukan Kegiatan Mogok Kerja, Kegiatan Mogok Kerja Ini Disebabkan Oleh Tuntutan Karyawan Yang Meminta Perusahaan

Ribuan karyawan sebuah pabrik melakukan mogok kerja akibat tuntutan pemenuhan hak-hak karyawan yang belum terpenuhi…

8 minutes ago

PT Sukses adalah Perusahaan Manufaktur yang Sedang Mempertimbangkan untuk Menerapkan Sistem Kos Standar

PT Sukses, sebuah perusahaan manufaktur, tengah mempertimbangkan penerapan sistem kos standar untuk pengendalian biaya. Perdebatan…

13 minutes ago