Swarawarta.co.id – Sebuah penemuan jasad mutilasi di Perumahan Villa Regency 2, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, membuat warga geger.
Korban, Jefry Rarun, ditemukan di dalam lemari pendingin (freezer) dengan kondisi mutilasi. Ternyata, Jefry adalah buronan kasus penipuan yang diburu Polres Metro Jakarta Utara sejak 2023.
Penemuan jasad Jefry dilakukan oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara yang hendak melakukan penangkapan terhadapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah penyelidikan, diketahui bahwa Jefry dibunuh oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun.
Marcelino mengaku membunuh dan memutilasi jasad Jefry karena dendam dan sakit hati kerap dimarahi korban.
SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…
Sebuah bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum,…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar M-Banking Sumsel Babel tanpa ke bank? Di era digital yang…
SwaraWarta.co.id - Para penggemar One Piece di seluruh dunia pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan Bajak…