Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengembalikan uang negara yang dikorupsi dengan melelang aset-aset hasil rampasan dari para terpidana korupsi.
Meski telah berhasil menjual sebagian besar barang sitaan, sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk rumah mewah milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, masih belum menemukan pembeli.
Dalam lelang yang digelar pada Kamis (6/3/2025), KPK berhasil menjual 60 dari total 82 lot aset yang dilelang, dengan nilai mencapai Rp 42,4 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, masih ada 22 aset yang belum laku terjual, termasuk dua unit apartemen di Kemayoran yang masing-masing dibanderol seharga Rp 990 juta dan Rp 1,8 miliar.
Selain itu, dua rumah mewah milik Rafael Alun yang ditawarkan dengan harga Rp 17 miliar per unit juga masih belum menemukan pemilik baru.
Menanggapi kondisi ini, KPK akan melakukan evaluasi terhadap proses lelang guna memastikan strategi yang lebih efektif dalam menjual aset rampasan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
“Total 82 lot yang dilelang, laku lelang sebanyak 60 lot dengan nilai lelang Rp 42.454.363.000,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (10/3).
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…
SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…
SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, jelaskan dampak yang terjadi jika predator atau mangsa mengalami peningkatan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana dampak perbedaan waktu bagi masyarakat Indonesia? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, membentang…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…
SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…