Swarawarta.co.id – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengumumkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Tiga tersangka tersebut adalah Kopka Basar dan Peltu Lubis, dua oknum TNI, serta Aiptu Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” katanya, Selasa (25/3/2025
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Helmy, penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi menunjukkan bahwa Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar dan membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.
“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan ini, tiga tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
SwaraWarta.co.id - Cara daftar Akulaku agar di ACC sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan banyak orang.…
SwaraWarta.co.id – Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 dimulai? Turnamen sepak bola anyar bergengsi di kawasan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu tiba-tiba tidak bisa masuk ke akun WhatsApp dan melihat pesan peringatan…
SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia harus menelan pil pahit, untuk mengakhiri perjuangannya di Piala AFF 2026 lebih cepat dari…
SwaraWarta.co.id - Resep rempeyek kacang tanah renyah selalu jadi buruan utama pecinta camilan tradisional di…
SwaraWarta.co.id - Cara menghasilkan uang dari HP kini bukan lagi sekadar impian, melainkan realitas sehari-perhatian…