15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagain warga Indonesia yang terdampak Deportasi AS akan dipulangkan (Dok. Ist)

Sebagain warga Indonesia yang terdampak Deportasi AS akan dipulangkan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan ada 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebijakan deportasi dari Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.

Masalah yang dialami para WNI tersebut berkaitan dengan pelanggaran aturan keimigrasian.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa dari 15 WNI itu, satu orang sudah dideportasi dari Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi informasi yang kami terima dari 15 itu, satu yang sudah dideportasi. Lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha Nugraha kepada wartawan di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki enam kantor perwakilan di Amerika Serikat, yaitu KBRI Washington DC, dan KJRI yang tersebar di San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, serta New York.

Baca Juga :  Jadi Korban KDRT Suami, Cut Intan Nabila Alami Trauma

“Seluruh kantor perwakilan Indonesia terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada para WNI di AS. Termasuk koordinasi dengan berbagai macam otoritas di AS semisal ICE dan Homeland Security, serta komunitas masyarakat Indonesia di negara AS,” ucap Judha.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Tag :

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru