15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagain warga Indonesia yang terdampak Deportasi AS akan dipulangkan (Dok. Ist)

Sebagain warga Indonesia yang terdampak Deportasi AS akan dipulangkan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan ada 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebijakan deportasi dari Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.

Masalah yang dialami para WNI tersebut berkaitan dengan pelanggaran aturan keimigrasian.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa dari 15 WNI itu, satu orang sudah dideportasi dari Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi informasi yang kami terima dari 15 itu, satu yang sudah dideportasi. Lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha Nugraha kepada wartawan di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki enam kantor perwakilan di Amerika Serikat, yaitu KBRI Washington DC, dan KJRI yang tersebar di San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, serta New York.

Baca Juga :  Inspiratif, Desa Ini Santuni Anak Yatim saat Sambut Kemerdekaan RI ke 79

“Seluruh kantor perwakilan Indonesia terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada para WNI di AS. Termasuk koordinasi dengan berbagai macam otoritas di AS semisal ICE dan Homeland Security, serta komunitas masyarakat Indonesia di negara AS,” ucap Judha.

Berita Terkait

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terbaru

Cara Bayar Pajak Motor Online

Otomotif

Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Sunday, 26 Oct 2025 - 15:00 WIB

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi

Teknologi

Cara Membatalkan Pinjalan di Adapundi dengan Tepat dan Cepat

Sunday, 26 Oct 2025 - 14:31 WIB