Ngaku Sebagai Pegawai Pajak Surabaya, Pria Gondol Yaris Milik Janda

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pencurian mobil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pria berinisial BA (51) telah ditangkap karena menipu seorang janda di Kabupaten Malang menggunakan identitas palsu sebagai pegawai pajak. 

Korban bernama IS (42) dan mobil Toyota Yaris miliknya dibawa kabur oleh BA. Keduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan Mei 2024 lalu dan kemudian BA mengaku sebagai pegawai pajak Pratama Surabaya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pemilik Warung di Lamongan Jadi Korban Gendam, Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Amblas

Setelah berkenalan melalui aplikasi, keduanya bertemu secara langsung. BA kemudian mengajak korban untuk mencarikan lahan perumahan dan tanah kavling di Malang. 

“Tersangka ini mengaku berstatus seorang duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas tanda pengenal, kemudian berkenalan lah dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa (11/6).

Baca Juga :  Contoh di Atas Apakah dapat Diubah Menjadi 3 Bentuk Proposisi Majemuk (Hipotesis, Disjungtif dan Lonjungtif)? Temukan Jawabannya, Hanya Disini!

Kemudian, pada 17 Mei 2024, BA bertandang ke Malang dengan dalih hendak membeli lahan perumahan. 

Korban mengajak BA ke rumah kawannya di perumahan Desa Sukodari, Kecamatan Wagir. 

Saat korban pergi keluar sebentar, BA mencuri kunci mobil Toyota Yaris seri S tahun 2023 milik korban dan melarikan mobil tersebut ke Sidoarjo, Jawa Timur. 

“Korban pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas bufet TV, oleh tersangka kemudian diambil kunci kontak tersebut langsung membawa kabur mobil ini,” jelas Gandha.

Tersangka kemudian berhasil ditangkap di kecamatan Sedati, Sidoarjo dan mobil korban ditemukan disembunyikan di daerah Pati, Jawa Tengah. 

“Kami amankan tersangka ini berada di Sidoarjo, adapun untuk kendaraannya berhasil diamankan di daerah Pati, Jawa Tengah,” tandasnya

Baca Juga :  Pasca dihujat Netizen, MUI Beri Pesan Bijak Untuk Orang Tua Oklin Fia

BA kerap melakukan penipuan dengan memperdaya korban menggunakan identitas palsu pegawai pajak. 

Sasarannya adalah wanita yang berstatus single maupun janda yang dikenalnya melalui media sosial. 

Baca Juga:

Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

Tersangka ditahan di rutan Polres Malang dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Berita Terkait

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 16:00 WIB

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru