Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Usai Aksi Kejar-Kejaran Dramatis

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Petugas gabungan Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Ponorogo.

Kedua pelaku, Rolandia Okta Pratama dan Agus Heryanto, ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Devira di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran dramatis di jalur Pacitan-Lorok.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan berlangsung seperti adegan film laga. Saat ini, dua pelaku masih dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Khoirul Maskanan di Pacitan, Minggu.

Sebelumnya, korban menyebarkan informasi kejadian pencurian melalui media sosial dan meminta bantuan masyarakat untuk menghentikan kendaraan yang dicuri jika ditemukan.

Baca Juga :  Rocky Gerung: Pengunduran Diri Hasan Nasbi Sinyal Prabowo Mengeliminasi Loyalis Jokowi

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga kedua pelaku menabrak mobil dinas Polsek Tulakan dan melarikan diri ke arah Kecamatan Nglorok.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Pacitan.

“Polsek Tulakan lalu berkoordinasi dengan Polsek Ngadirojo. Pelaku akhirnya berhasil dihentikan di Perempatan Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo,” ujar Khoirul.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB