Maxim Indonesia Tegaskan Tak Bisa Berikan THR ke Ojol, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 7 March 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maxim Indonesia

Maxim Indonesia

 

SwaraWarta.co.id – Perusahaan layanan transportasi daring, Maxim Indonesia, kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam platform mereka.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR kepada para pekerja sektor transportasi daring.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat beberapa alasan utama yang mendasari keputusan Maxim Indonesia.

Pertama, status hubungan antara perusahaan dan mitra pengemudi ojol adalah kemitraan, bukan hubungan kerja seperti yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dalam model kemitraan, mitra pengemudi memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu dan cara kerja mereka, sehingga tidak memenuhi kriteria sebagai pekerja tetap atau kontrak yang berhak atas THR.

Baca Juga :  Utang Indonesia ke AS, Berkurang 565 Miliar, Berkat Terumbu Karang.

Alasan kedua terkait dengan kondisi finansial perusahaan. Maxim Indonesia menilai bahwa saat ini kondisi keuangan perusahaan belum memungkinkan untuk memberikan THR kepada seluruh mitra pengemudi.

Pemberian THR dalam jumlah besar akan memberikan beban finansial yang signifikan bagi perusahaan.

Alasan ketiga, Maxim Indonesia berpendapat bahwa pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan secara jelas mengatur bahwa THR hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

Meskipun demikian, Maxim Indonesia menyatakan bahwa mereka tetap memberikan perhatian kepada kesejahteraan para mitra pengemudi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman Imam Musholla Sudah Ditangkap, Ini Kata Kepolisian

Perusahaan akan memberikan bantuan atau program khusus yang dapat meringankan beban para mitra pengemudi dalam merayakan hari raya.

Keputusan Maxim Indonesia ini tentu menuai beragam reaksi dari para mitra pengemudi dan masyarakat.

Beberapa pihak memahami alasan yang disampaikan perusahaan, sementara yang lain menyayangkan keputusan tersebut dan berharap perusahaan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi para mitra pengemudi.

 

Berita Terkait

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Tuesday, 3 November 2026 - 10:10 WIB

Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot

Tuesday, 3 November 2026 - 09:27 WIB

Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Berita Terbaru