Kejagung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan atas Kasus Suap

- Redaksi

Sunday, 13 April 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, atas kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa ada empat tersangka dalam kasus ini, termasuk hakim dan pengacara.

“Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG, yaitu panitera muda perdaya pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR berprofesi sebagai advokat,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Jasad Seorang WN Singapura Ditemukan di Halte

Muhammad Arif Nuryanta, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Kemudian MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena digeledah ditemukan beberapa uang seperti yang saya sebut,” sambungnya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru