Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lucky Hakim (Dok. Ist)

Lucky Hakim (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Rabu (9/4/2025) di Bandung.

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas polemik terkait liburan Lucky ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri.

Masalah ini mencuat setelah Dedi Mulyadi mengunggah sindiran di Instagram yang menyinggung kepergian Lucky ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi unggahan itu, Lucky mengaku langsung menghubungi Dedi lewat WhatsApp untuk meminta maaf. Ia menjelaskan bahwa perjalanannya ke Jepang dilakukan saat cuti bersama.

“Saya langsung WhatsApp beliau, Izin Pak Gubernur, mohon maaf,” kata Lucky

Sebelumnya, Lucky juga telah menghadap Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas liburannya yang ramai diperbincangkan.

Baca Juga :  Basuki: Pengunduran Pejabat OIKN Bukan karena Penghematan Anggaran, tetapi Penugasan Kembali

Gubernur Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa kepala daerah tetap memiliki tanggung jawab meski sedang cuti, dan seharusnya tetap mengajukan izin resmi jika ingin bepergian ke luar negeri.

Polemik ini semakin ramai di media sosial, dan banyak warganet yang mempertanyakan langkah Lucky yang pergi ke luar negeri tanpa izin dari pemerintah pusat.

Meski sudah terlanjur viral, Lucky berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi jika memang terbukti melanggar aturan.

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB