Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lucky Hakim (Dok. Ist)

Lucky Hakim (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Rabu (9/4/2025) di Bandung.

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas polemik terkait liburan Lucky ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri.

Masalah ini mencuat setelah Dedi Mulyadi mengunggah sindiran di Instagram yang menyinggung kepergian Lucky ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi unggahan itu, Lucky mengaku langsung menghubungi Dedi lewat WhatsApp untuk meminta maaf. Ia menjelaskan bahwa perjalanannya ke Jepang dilakukan saat cuti bersama.

“Saya langsung WhatsApp beliau, Izin Pak Gubernur, mohon maaf,” kata Lucky

Sebelumnya, Lucky juga telah menghadap Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas liburannya yang ramai diperbincangkan.

Baca Juga :  Menjelang Liburan Sekolah Daop Jember Luncurkan KA Mutiara Timur

Gubernur Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa kepala daerah tetap memiliki tanggung jawab meski sedang cuti, dan seharusnya tetap mengajukan izin resmi jika ingin bepergian ke luar negeri.

Polemik ini semakin ramai di media sosial, dan banyak warganet yang mempertanyakan langkah Lucky yang pergi ke luar negeri tanpa izin dari pemerintah pusat.

Meski sudah terlanjur viral, Lucky berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi jika memang terbukti melanggar aturan.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru