Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lucky Hakim (Dok. Ist)

Lucky Hakim (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Rabu (9/4/2025) di Bandung.

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas polemik terkait liburan Lucky ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri.

Masalah ini mencuat setelah Dedi Mulyadi mengunggah sindiran di Instagram yang menyinggung kepergian Lucky ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi unggahan itu, Lucky mengaku langsung menghubungi Dedi lewat WhatsApp untuk meminta maaf. Ia menjelaskan bahwa perjalanannya ke Jepang dilakukan saat cuti bersama.

“Saya langsung WhatsApp beliau, Izin Pak Gubernur, mohon maaf,” kata Lucky

Sebelumnya, Lucky juga telah menghadap Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas liburannya yang ramai diperbincangkan.

Baca Juga :  3.000 Personel Banser Amankan Peringatan Harlah ke-102 NU di Istora Senayan

Gubernur Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa kepala daerah tetap memiliki tanggung jawab meski sedang cuti, dan seharusnya tetap mengajukan izin resmi jika ingin bepergian ke luar negeri.

Polemik ini semakin ramai di media sosial, dan banyak warganet yang mempertanyakan langkah Lucky yang pergi ke luar negeri tanpa izin dari pemerintah pusat.

Meski sudah terlanjur viral, Lucky berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi jika memang terbukti melanggar aturan.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB