Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lucky Hakim (Dok. Ist)

Lucky Hakim (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Rabu (9/4/2025) di Bandung.

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas polemik terkait liburan Lucky ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri.

Masalah ini mencuat setelah Dedi Mulyadi mengunggah sindiran di Instagram yang menyinggung kepergian Lucky ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi unggahan itu, Lucky mengaku langsung menghubungi Dedi lewat WhatsApp untuk meminta maaf. Ia menjelaskan bahwa perjalanannya ke Jepang dilakukan saat cuti bersama.

“Saya langsung WhatsApp beliau, Izin Pak Gubernur, mohon maaf,” kata Lucky

Sebelumnya, Lucky juga telah menghadap Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas liburannya yang ramai diperbincangkan.

Baca Juga :  Bimo Wijayanto Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Siap Benahi Sistem Perpajakan Indonesia

Gubernur Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa kepala daerah tetap memiliki tanggung jawab meski sedang cuti, dan seharusnya tetap mengajukan izin resmi jika ingin bepergian ke luar negeri.

Polemik ini semakin ramai di media sosial, dan banyak warganet yang mempertanyakan langkah Lucky yang pergi ke luar negeri tanpa izin dari pemerintah pusat.

Meski sudah terlanjur viral, Lucky berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi jika memang terbukti melanggar aturan.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB