Entertainment

Paula Verhoeven Laporkan Majelis Hakim ke KY, Tuntut Keadilan Usai Putusan Cerai

SwaraWarta.co.id – Komisi Yudisial (KY) akhirnya memberikan respons cepat atas laporan dari Paula Verhoeven terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Laporan ini berhubungan dengan putusan cerai antara Paula dan Baim Wong yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025.

Paula mendatangi kantor KY di kawasan Salemba, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 April 2025. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya untuk melaporkan sejumlah hal yang dianggap tidak adil dalam proses perceraiannya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui juru bicaranya, Mukti Fajar Nur Dewata, KY membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Paula.

“Pelapor telah menyampaikan laporan masyarakat adanya, dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait kasus perceraian yang dihadapinya ke KY. Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Anggota KY dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat (18/4/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa langkah pertama KY adalah memeriksa kelengkapan laporan, baik dari segi administratif maupun isi materinya, sebelum dilanjutkan ke tahap analisis lebih lanjut.

Dalam keterangannya kepada media, Paula mengungkapkan beberapa alasan kenapa ia melaporkan majelis hakim. Salah satunya adalah karena ia merasa pertimbangan hakim dalam memutus perkara tidak sesuai.

Ibu dua anak ini juga menyampaikan bahwa banyak berita tidak benar yang beredar tentang dirinya, dan hal ini cukup membebaninya secara mental.

“Fitnah ini sudah terlalu jauh, di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif,” tutur Paula Verhoeven sambil menahan tangis.

Langkah yang diambil Paula ini disebut sebagai bentuk perjuangannya mencari keadilan demi masa depan anak-anaknya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Sebutan untuk Suit di Negara Jepang? Mengenal Jan-Ken-Pon Lebih Jauh

SwaraWarta.co.id – Apa sebutan untuk suit di negara Jepang? Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana masyarakat di…

3 hours ago

Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Gahar dengan Fitur AI Flagship

SwaraWarta.co.id - Samsung kembali menggebrak pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan lini terbarunya di awal…

5 hours ago

Apa yang dimaksud dengan Menyesuaikan Pendidikan Sesuai Kodrat Alam? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak baik-baik, apa yang dimaksud dengan menyesuaikan pendidikan sesuai kodrat alam? Dalam…

6 hours ago

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban? Memasuki pertengahan bulan Sya’ban, banyak umat Muslim mulai…

7 hours ago

Resmi! Sergio Castel Penyerang Asal Spanyol akan Merapat ke Persib Bandung

SwaraWarta.co.id - Dalam upaya meningkatkan daya gedor lini depan di paruh musim penting, Persib Bandung resmi merekrut striker…

7 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan MBG Lansia? Mengenal Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan MBG lansia? Pemerintah…

23 hours ago