Menko Yusril Tegaskan Hakim yang Terlibat Suap Harus Diproses Hukum

- Redaksi

Friday, 18 April 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Yusril (Dok. Ist)

Menko Yusril (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa hakim yang terlibat dalam kasus suap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Yusril menjelaskan bahwa proses hukum ini tergantung pada apakah ada bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak,” kata Menko Yusril

Yusril juga mengatakan bahwa perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan apakah bukti yang ada cukup atau tidak.

Sebelumnya, pada Minggu (13/4), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas perkara korupsi ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Banjir Ponorogo Telan Korban, 2 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Hanyut

Ketiga hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). Mereka adalah bagian dari majelis hakim yang memutuskan untuk melepaskan terdakwa dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga hakim itu diduga menerima suap hingga miliaran rupiah melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada waktu itu.

Sebagai informasi, MAN sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Sabtu (12/4).

Berita Terkait

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 16:00 WIB

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru