Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri dan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah MR, admin sekaligus kreator grup Facebook “Fantasi Sedarah”.
MR ditangkap di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 19 Mei lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, MR berusia 20 tahun dan dikenal sebagai sosok yang pendiam di lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua RW setempat, Yogi Sulistio, membenarkan penangkapan MR, namun mengaku tidak diberi tahu saat proses penangkapan dan baru mengetahui setelah MR sudah dibawa ke Jakarta.
“Tahu orangnya. 20 tahun (usia), belum menikah,” Ujar Yogi.
Yogi juga menyatakan bahwa MR tidak memiliki perilaku menyimpang di mata warga, dan penangkapan MR menjadi kejutan bagi warga sekitar.
“Gitu, biasa, enggak ada masalah sama warga. Anaknya pendiam,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik grup Facebook yang menyebarkan konten tidak pantas tersebut.
SwaraWarta.co.id – Apa saja penyebab stunting? Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka…
SwaraWarta.co.id - Setiap calon guru yang bercita-cita menjadi guru profesional perlu memahami Cara Pendaftaran PPG…
SwaraWarta.co.id – Mengapa penting mempertimbangkan kondisi peserta didik dalam menerapkan pembelajaran sosial emosional? Pembelajaran Sosial…
SwaraWarta.co.id - Memahami cara membatalkan Shopee Spinjam merupakan hal penting bagi banyak pengguna dalam menghadapi masalah seperti…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara edit foto di Gemini AI? Ingin foto Anda terlihat profesional, estetik,…