Swarawarta.co.id – BT, seorang anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur, telah dipecat dari jabatannya karena masalah disiplin tugas yang serius.
Menurut Wakil Kepala Polres Ponorogo, Kompol Gandi Yuda Darmanto, BT dipecat karena meninggalkan tugas selama 162 hari kerja tanpa keterangan yang jelas.
BT sebelumnya pernah bertugas di Polres Bangkalan dan kemudian dipindahkan ke Polres Pacitan karena melakukan pelanggaran disiplin tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, BT tetap melakukan pelanggaran serupa saat bertugas di Polres Ponorogo, sehingga dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Yang bersangkutan ini meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut. Tepatnya 162 hari kerja,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).
BT sempat mengajukan banding ke Polda atas kasusnya, tetapi ditolak. Dalam sidang, BT mengaku sakit namun tidak mau melakukan mekanisme untuk pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.
Akhirnya, keputusan untuk memecat BT diambil setelah proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
SwaraWarta.co.id – Apa makna filsafat pendidikan yang berbasis pada Pancasila? Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan…
SwaraWarta.co.id – Mantan gelandang timnas Belanda, Denny Landzaat, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan diminati oleh…
SwaraWarta.co.id - Manajemen Persela Lamongan telah resmi merekrut Alberto Goncalves da Costa (Beto), mantan striker…
SwaraWarta.co.id - Merek camilan sehat Apelicious semakin dikenal luas di Indonesia berkat inovasinya menghadirkan camilan…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kabar baik bagi para pelaku usaha di…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana mengubah Sungai Kalimalang yang berada di wilayah Bekasi…