Swarawarta.co.id – BT, seorang anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur, telah dipecat dari jabatannya karena masalah disiplin tugas yang serius.
Menurut Wakil Kepala Polres Ponorogo, Kompol Gandi Yuda Darmanto, BT dipecat karena meninggalkan tugas selama 162 hari kerja tanpa keterangan yang jelas.
BT sebelumnya pernah bertugas di Polres Bangkalan dan kemudian dipindahkan ke Polres Pacitan karena melakukan pelanggaran disiplin tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, BT tetap melakukan pelanggaran serupa saat bertugas di Polres Ponorogo, sehingga dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Yang bersangkutan ini meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut. Tepatnya 162 hari kerja,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).
BT sempat mengajukan banding ke Polda atas kasusnya, tetapi ditolak. Dalam sidang, BT mengaku sakit namun tidak mau melakukan mekanisme untuk pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.
Akhirnya, keputusan untuk memecat BT diambil setelah proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
SwaraWarta.co.id – Mengapa manusia untuk hidup dan bertumbuh perlu bernafas? Bernafas adalah aktivitas paling alami…
SwaraWarta.co.id - Januari 2026 menjadi tonggak sejarah pertahanan Indonesia dengan kedatangan gelombang pertama tiga unit…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kalian duduk diam di kursi, lalu tiba-tiba teringat bahwa sebenarnya kita sedang…
SwaraWarta.co.id - Usai operasi militer spektakuler yang berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro, pemerintahan Donald…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aman galbay pinjol? Menghadapi situasi gagal bayar (galbay) pinjaman online tentu…
SwaraWarta.co.id - Mengalami sensasi terbakar di dada (heartburn) atau rasa pahit di kerongkongan tentu sangat…