Swarawarta.co.id – BT, seorang anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur, telah dipecat dari jabatannya karena masalah disiplin tugas yang serius.
Menurut Wakil Kepala Polres Ponorogo, Kompol Gandi Yuda Darmanto, BT dipecat karena meninggalkan tugas selama 162 hari kerja tanpa keterangan yang jelas.
BT sebelumnya pernah bertugas di Polres Bangkalan dan kemudian dipindahkan ke Polres Pacitan karena melakukan pelanggaran disiplin tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, BT tetap melakukan pelanggaran serupa saat bertugas di Polres Ponorogo, sehingga dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Yang bersangkutan ini meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut. Tepatnya 162 hari kerja,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).
BT sempat mengajukan banding ke Polda atas kasusnya, tetapi ditolak. Dalam sidang, BT mengaku sakit namun tidak mau melakukan mekanisme untuk pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.
Akhirnya, keputusan untuk memecat BT diambil setelah proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
SwaraWarta.co.id - Apakah tepung bisa memadamkan api saat kepanikan melanda dapur kamu? Saat melihat letupan…
SwaraWarta.co.id - Mengapa Pancasila penting bagi bangsa indonesia tentu menjadi pertanyaan fundamental yang kerap terlintas…
SwaraWarta.co.id - Kenapa tenggorokan sakit saat menelan seperti ada yang mengganjal? Tenggorokan terasa sakit saat…
SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola Tanah Air. Penyerang sayap Timnas Indonesia,…
SwaraWarta.co.id - Upaya apa yang akan kamu lakukan untuk melestarikan budaya yang ada di indonesia…
SwaraWarta.co.id - Bagi para lansia penerima manfaat di DKI Jakarta, pertanyaan tentang KLJ Agustus 2026 kapan…