Swarawarta.co.id – BT, seorang anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur, telah dipecat dari jabatannya karena masalah disiplin tugas yang serius.
Menurut Wakil Kepala Polres Ponorogo, Kompol Gandi Yuda Darmanto, BT dipecat karena meninggalkan tugas selama 162 hari kerja tanpa keterangan yang jelas.
BT sebelumnya pernah bertugas di Polres Bangkalan dan kemudian dipindahkan ke Polres Pacitan karena melakukan pelanggaran disiplin tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, BT tetap melakukan pelanggaran serupa saat bertugas di Polres Ponorogo, sehingga dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Yang bersangkutan ini meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut. Tepatnya 162 hari kerja,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).
BT sempat mengajukan banding ke Polda atas kasusnya, tetapi ditolak. Dalam sidang, BT mengaku sakit namun tidak mau melakukan mekanisme untuk pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.
Akhirnya, keputusan untuk memecat BT diambil setelah proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
SwaraWarta.co.id - Setiap kali memasuki bulan Agustus, atmosfer nasionalisme di tanah air selalu meningkat. Masyarakat…
SwaraWarta.co.id - Setelah anda mempelajari pembelajaran sosial emosional, bagaimana pembelajaran sosial emosional dapat dikaitkan dengan…
SwaraWarta.co.id - Cara daftar JKN Mobile kini menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari…
SwaraWarta.co.id - Update top skor Piala Dunia 2026. Babak perempat final Piala Dunia 2026 telah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan oleh kabar mengejutkan dari program Koperasi Desa…
SwaraWarta.co.id - Isu mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perbincangan hangat di…