Swarawarta.co.id – BT, seorang anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur, telah dipecat dari jabatannya karena masalah disiplin tugas yang serius.
Menurut Wakil Kepala Polres Ponorogo, Kompol Gandi Yuda Darmanto, BT dipecat karena meninggalkan tugas selama 162 hari kerja tanpa keterangan yang jelas.
BT sebelumnya pernah bertugas di Polres Bangkalan dan kemudian dipindahkan ke Polres Pacitan karena melakukan pelanggaran disiplin tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, BT tetap melakukan pelanggaran serupa saat bertugas di Polres Ponorogo, sehingga dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Yang bersangkutan ini meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut. Tepatnya 162 hari kerja,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).
BT sempat mengajukan banding ke Polda atas kasusnya, tetapi ditolak. Dalam sidang, BT mengaku sakit namun tidak mau melakukan mekanisme untuk pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.
Akhirnya, keputusan untuk memecat BT diambil setelah proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "kapan final UCL PSG vs Arsenal" menjadi perbincangan hangat di kalangan pencinta…
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira buat kamu yang sedang menantikan bantuan sosial dari pemerintah! Memasuki pertengahan…
SwaraWarta.co.id - Jagat sepak bola Indonesia kembali dihebohkan dengan rumor transfer yang cukup mengejutkan. Kali…
SwaraWarta.co.id - Ada beberapa cara mengolah kulit sapi? Menyantap olahan kulit sapi seperti krecek, gulai…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat rendang sapi yang enak? Rendang sapi adalah salah satu warisan…
SwaraWarta.co.id - Ada beberapa cara mengatur akun pembayaran Bagi para konten kreator, fitur Facebook Professional…