Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial S (21), warga Jepara, berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui melakukan tindakan keji sebagai predator seksual terhadap puluhan anak. Total korban yang tercatat mencapai 31 anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari insiden sederhana, yakni saat salah satu orang tua korban membawa ponsel anaknya yang rusak untuk diperbaiki.
“Itu pun ada laporan dari pihak keluarga korban. Orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP kemudian dibawa ke tempat perbaikan begitu bagus dibuka ada video itu. Ini kejahatan terhadap anak,” ungkap Dwi saat konferensi pers di Jepara, Rabu (30/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai diperbaiki, sang orang tua menemukan konten video tak senonoh di dalam perangkat tersebut, yang kemudian memicu kecurigaan dan laporan ke pihak berwajib.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi penangkapan pelaku dan mengungkap bahwa aksi bejat ini telah berlangsung sejak September 2024. Meski demikian, ia belum memaparkan secara rinci kapan laporan resmi dari para korban diterima oleh kepolisian.
“Aksinya kurang lebih enam bulan,” ujarnya.
SwaraWarta.co.id - Sejarah baru sedang dipertaruhkan malam ini! Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi raksasa Asia,…
SwaraWarta.co.id - Memutuskan untuk berhenti menggunakan kartu kredit adalah langkah besar dalam manajemen keuangan pribadi.…
SwaraWarta.co.id - Menjelang tibanya bulan suci, seringkali kita mendengar atau melihat unggahan di media sosial…
SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan kedua di tahun 2026, banyak orang tua dan siswa di DKI…
SwaraWarta.co.id – Apa itu thanksgiving? Pernahkah Anda melihat cuplikan film Hollywood yang menampilkan sebuah keluarga…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah merokok membatalkan wudhu sering kali muncul di kalangan umat Muslim,…