Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial S (21), warga Jepara, berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui melakukan tindakan keji sebagai predator seksual terhadap puluhan anak. Total korban yang tercatat mencapai 31 anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari insiden sederhana, yakni saat salah satu orang tua korban membawa ponsel anaknya yang rusak untuk diperbaiki.
“Itu pun ada laporan dari pihak keluarga korban. Orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP kemudian dibawa ke tempat perbaikan begitu bagus dibuka ada video itu. Ini kejahatan terhadap anak,” ungkap Dwi saat konferensi pers di Jepara, Rabu (30/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai diperbaiki, sang orang tua menemukan konten video tak senonoh di dalam perangkat tersebut, yang kemudian memicu kecurigaan dan laporan ke pihak berwajib.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi penangkapan pelaku dan mengungkap bahwa aksi bejat ini telah berlangsung sejak September 2024. Meski demikian, ia belum memaparkan secara rinci kapan laporan resmi dari para korban diterima oleh kepolisian.
“Aksinya kurang lebih enam bulan,” ujarnya.
SwaraWarta.co.id - Mencari 22 ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk ibu-ibu yang siap menyemarakkan suasana…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana hubungan kenduri dengan kemerdekaan Indonesia ternyata menyimpan filosofi mendalam yang telah mengakar…
SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara clear cache chrome adalah solusi paling cepat saat browser kesayanganmu mulai…
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati…
SwaraWarta.co.id - Mengapa BPUPKI dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada pertengahan tahun 1945? Pertanyaan ini…
SwaraWarta.co.id - Samsat buka jam berapa sih sebenarnya? Pertanyaan ini sering banget muncul saat kamu…