Suami Siri Mantan Artis Sekar Arum Diperiksa Terkait Kasus Uang Palsu, Mengaku Tidak Tahu

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Penyelidikan kasus dugaan penggunaan uang palsu yang melibatkan mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara terus bergulir.

Kali ini, penyidik turut memeriksa pria berinisial DA, yang diketahui merupakan suami siri dari Sekar Arum.

Pemeriksaan DA dilakukan guna menggali informasi lebih dalam seputar aktivitas Sekar Arum sebelum dan saat kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan kepolisian, DA mengaku tidak mengetahui bahwa istrinya menggunakan uang palsu saat berbelanja di salah satu mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Intinya nggak tahu apa-apa, suaminya bilangnya nggak tahu apa-apa, Sekar Arum bilangnya juga memang betul dia (suami siri) nggak tahu apa-apa,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  Musikal Keluarga Cemara Kembali Dipentaskan, Angkat Nilai-Nilai Kehidupan

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurma Dewi, Sekar Arum dan DA datang bersama ke pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Di sana, keduanya sempat membeli makanan dan minuman dengan menggunakan uang palsu senilai total Rp 600 ribu.

Namun upaya Sekar Arum untuk melanjutkan transaksi lainnya dengan uang serupa akhirnya gagal.

Uang yang digunakan dicurigai oleh kasir, hingga akhirnya dilaporkan kepada petugas keamanan mal.

Sekar Arum pun langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Sekar Arum kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, PDIP ungkap Kondisi Hasto Kristiyanto

Pihak kepolisian masih mendalami sejauh mana keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk DA.

Namun, untuk saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa DA terlibat langsung dalam penggunaan uang palsu tersebut.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP,

Teknologi

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP, Gratis dan Cepat Tanpa Ribet!

Saturday, 24 Oct 2026 - 13:44 WIB