Swarawarta.co.id – Sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka tuduh telah melanggar regulasi.
Unjuk rasa ini akan diikuti oleh pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI, sehingga berpotensi melumpuhkan sebagian Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan.
“Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dalam Kamis (15/5) seperti dikutip dari Antara
Pengemudi ojol meminta pemerintah untuk merespons kekecewaan mereka terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah aplikator.
Regulasi yang dimaksud adalah Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, yang mengatur batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen. Namun, aplikator diduga melakukan potongan aplikasi hingga 50 persen
Aksi ini diperkirakan akan berlangsung serentak di hampir seluruh kota Indonesia, melibatkan ratusan ribu pengemudi online roda dua dan roda empat.
Pengemudi ojol berharap pemerintah dapat memperhatikan kekecewaan mereka dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…