Bisnis

Perusahaan China Bangun Pabrik Benang di Subang, Ciptakan Ratusan Lapangan Kerja

SwaraWarta.co.id – Perusahaan asal China, Jiangsu Xinfang Technology Group, membangun pabrik benang baru di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Jawa Barat.

Pabrik ini dirancang khusus untuk keperluan ekspor dan diharapkan bisa menyerap banyak tenaga kerja lokal.

Pada tahap awal, investasi yang digelontorkan mencapai 30 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar. Pabrik ini akan memproduksi benang rajut dari bahan alami yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peletakan batu pertama pembangunan pabrik dilakukan pada Rabu, 30 April 2025. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian Perindustrian serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia.

“Kami berharap investasi ini akan menjadi model bagi investasi asing lainnya yang tidak hanya membawa modal tetapi juga pengetahuan, teknologi, dan kepedulian terhadap lingkungan serta sosial,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil di Kementerian Perindustrian, Sri Bimo Pratomo, dalam pidatonya sebagaimana warta Xinhua.

Pembangunan tahap pertama dilakukan di atas lahan seluas empat hektare dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Produksi penuh dijadwalkan akan dimulai pada Februari tahun depan.

Setelah tahap pertama selesai, perusahaan berencana melanjutkan ke tahap dua dan tiga dengan nilai investasi yang diperkirakan bisa tiga kali lipat lebih besar dari tahap pertama.

Menariknya, seluruh hasil produksi dari pabrik ini akan diekspor ke berbagai negara di Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, hingga China.

Dengan hadirnya pabrik ini, diharapkan akan ada dorongan baru bagi pertumbuhan industri tekstil nasional serta peningkatan lapangan kerja dan ekspor.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

24 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

24 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

1 day ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

1 day ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

1 day ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

2 days ago