Swarawarta.co.id – Polisi telah memanggil dua orang saksi berinisial MS dan AS terkait laporan tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
Namun, kedua saksi tersebut tidak hadir pada pemanggilan pertama. Polisi akan melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi tersebut dalam pekan ini.
“MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat updatenya,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (12/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan yang dilayangkan oleh Jokowi telah teregister dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi dilaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan polisi akan terus mengumpulkkan bukti dan keterangan saksi untuk memecahkan kasus tersebut.
SwaraWarta.co.id – Apakah Pertamax disubsidi? Bagi pemilik kendaraan bermotor, memilih jenis Bahan Bakar Minyak (BBM)…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana car menurunkan desil? Bagi Anda yang sedang mendaftar KIP Kuliah atau mengharapkan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa pusing tujuh keliling saat harus berhadapan dengan ribuan baris data…
SwaraWarta.co.id – Kabar mengejutkan datang dari sektor energi nasional. PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra…
SwaraWarta.co.id - Kabar menggembirakan datang dari skuad Garuda. Setelah sukses membekuk Mozambik dengan skor tipis…
SwaraWarta.co.id – Kenapa haid tidak teratur? Siklus menstruasi yang tidak teratur sering kali menjadi sumber…