Swarawarta.co.id – Polisi telah memanggil dua orang saksi berinisial MS dan AS terkait laporan tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
Namun, kedua saksi tersebut tidak hadir pada pemanggilan pertama. Polisi akan melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi tersebut dalam pekan ini.
“MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat updatenya,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (12/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan yang dilayangkan oleh Jokowi telah teregister dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi dilaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan polisi akan terus mengumpulkkan bukti dan keterangan saksi untuk memecahkan kasus tersebut.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara berobat ke poli spesialis RSP dengan layanan BPJS? Berobat ke poli…
SwaraWarta.co.id - Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi baru, didorong oleh harapan pelonggaran kebijakan moneter The…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana apakah kehidupan masyarakat di sekitar telah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Pancasila adalah…
SwaraWarta.co.id - eFootball 2026 (v5.0.0) kini resmi telah tersedia 14 Agustus 2025, menandai peluncuran besar…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa pantun Kemerdekaan 17 Agustus yang sangat berkesan. Peringatan Hari Ulang Tahun…
SwaraWarta.co.id – Langkah-langkah yang perlu diperhatikan cara membuat Twibbon yang keren? Twibbon, sebuah bingkai foto…