Polsek Ciputat Timur Kembalikan Motor Curian ke Pemilik Asli, Komitmen Profesionalisme Polisi

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah sepeda motor yang sempat hilang dicuri akhirnya berhasil dikembalikan ke pemiliknya berkat upaya jajaran Polsek Ciputat Timur.

Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, di halaman Mapolsek Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Polsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, secara langsung menyerahkan sepeda motor jenis Yamaha Nmax kepada pemiliknya, Ahmad Sabaki, warga asal Cirebon, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses serah terima tersebut turut disaksikan oleh Danramil 05/Ciputat, Mayor Infanteri Tarsan, serta Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto bersama sejumlah anggota kepolisian.

Menurut Bambang, kendaraan roda dua tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada tanggal 6 April 2025.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Lulus Doktor dengan Jurnal Bereputasi, Isu Plagiarisme Teratasi

Pemiliknya segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian keesokan harinya.

Sejak saat itu, tim reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menemukan kembali kendaraan tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya menjalankan seluruh proses penyelidikan dan pengembalian barang bukti dengan prinsip profesional dan transparan, sebagai bagian dari upaya membangun citra kepolisian yang humanis dan dapat diandalkan.

Pemilik kendaraan, Ahmad Sabaki, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras menemukan motornya. Ia mengaku tidak menyangka kendaraannya bisa kembali setelah lebih dari sebulan hilang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja kepolisian yang profesional dan transparan. Semoga dengan pengembalian ini, bisa sedikit mengurangi beban korban,” ungkap Bambang usai mengembalikan motor milik korban.

Baca Juga :  Mengenal Microsleep, Penyebab Kecelakaan Tol Jombang

Inf Tarsan yang hadir dalam acara tersebut juga mengapresiasi langkah Polsek Ciputat Timur.

Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri terus diperkuat demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

Kegiatan pengembalian motor ini sekaligus menjadi simbol bahwa pelaporan tindak kejahatan oleh masyarakat tidak akan sia-sia, selama dilakukan dengan prosedur yang benar. Polisi akan terus memberikan yang terbaik demi rasa aman bersama.

Kapolsek berharap, kasus ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melengkapi kendaraan mereka dengan sistem keamanan tambahan.

Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor apabila mengalami kejadian serupa.

Polsek Ciputat Timur juga menegaskan bahwa mereka terus melakukan patroli rutin serta pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah aksi kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Gus Ulil Sebut Relokasi Warga Gaza ke Indonesia Sebagai Kebijakan yang Blunder

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Ciputat Timur dan sekitarnya, sekaligus memperkuat hubungan yang positif antara kepolisian dan masyarakat.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB