Pria Dipasung di Rumah Tewas dalam Insiden Kebakaran di Pamekasan

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 33 tahun berinisial F tewas dalam insiden kebakaran yang melanda rumahnya di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Korban terjebak di dalam rumah karena dipasung diduga akibat memiliki gangguan kejiwaan.

“Korban tinggal di rumah gedek sendirian, korban sempat teriak minta tolong kepada ayahnya bernama Kawi, namun ayahnya tidak bisa mengeluarkan korban lantaran kondisi dipasung. Dugaan sementara kebakaran tersebut diduga diakibatkan oleh puntung rokok, karena korban yang merupakan seorang ODGJ memang sudah biasa diberikan rokok dan korek oleh orang tuanya,” kata Kapolsek Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo dilansir detikJatim, Minggu (4/5/2025).

Kebakaran terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 03.40 WIB. Menurut informasi, korban sudah dipasung di dalam rumah selama satu bulan.

Pada saat kejadian, korban meminta korek api kepada ayahnya untuk merokok, namun kemudian bermain-main dengan korek tersebut hingga api menjalar dan membakar rumah.

Petugas Damkar yang tiba di lokasi setelah mendapatkan laporan tidak dapat menyelamatkan korban.

Insiden ini merupakan tragedi memilukan yang menimbulkan duka bagi keluarga korban.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru