Pria Dipasung di Rumah Tewas dalam Insiden Kebakaran di Pamekasan

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 33 tahun berinisial F tewas dalam insiden kebakaran yang melanda rumahnya di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Korban terjebak di dalam rumah karena dipasung diduga akibat memiliki gangguan kejiwaan.

“Korban tinggal di rumah gedek sendirian, korban sempat teriak minta tolong kepada ayahnya bernama Kawi, namun ayahnya tidak bisa mengeluarkan korban lantaran kondisi dipasung. Dugaan sementara kebakaran tersebut diduga diakibatkan oleh puntung rokok, karena korban yang merupakan seorang ODGJ memang sudah biasa diberikan rokok dan korek oleh orang tuanya,” kata Kapolsek Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo dilansir detikJatim, Minggu (4/5/2025).

Kebakaran terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 03.40 WIB. Menurut informasi, korban sudah dipasung di dalam rumah selama satu bulan.

Pada saat kejadian, korban meminta korek api kepada ayahnya untuk merokok, namun kemudian bermain-main dengan korek tersebut hingga api menjalar dan membakar rumah.

Petugas Damkar yang tiba di lokasi setelah mendapatkan laporan tidak dapat menyelamatkan korban.

Insiden ini merupakan tragedi memilukan yang menimbulkan duka bagi keluarga korban.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB