Categories: Pendidikan

PT AKTUARIA INDO, Sebuah Perusahaan Jasa Aktuaria Yang Berkedudukan Di Manado, Akhir Tahun 2024 Mencatat Laporan Rugi Laba Komersil

PT Aktuaria Indo, sebuah perusahaan jasa aktuaria di Manado, mencatat laporan rugi laba komersial berdasarkan pembukuan akrual pada akhir tahun 2024. Berikut analisis rekonsiliasi fiskal dan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang terutang.

Laporan keuangan komersial PT Aktuaria Indo menunjukkan pendapatan total sebesar Rp 9.250.000.000, terdiri dari pendapatan konsultasi Rp 6.250.000.000 dan pendapatan sewa ruangan Rp 3.000.000.000. Beban total yang tercatat mencapai Rp 3.740.000.000. Pendapatan/ (biaya) di luar usaha tercatat sebesar Rp 20.000.000. Dengan demikian, laba sebelum pajak komersial mencapai Rp 5.530.000.000.

Rekonsiliasi Fiskal PT Aktuaria Indo Tahun 2024

Rekonsiliasi fiskal diperlukan untuk menyesuaikan laporan keuangan komersial dengan ketentuan perpajakan. Proses ini melibatkan identifikasi dan penyesuaian pos-pos yang berbeda perlakuannya secara komersial dan fiskal.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koreksi Fiskal Positif (Penambah Laba Kena Pajak)

Beberapa pos biaya dalam laporan komersial perlu disesuaikan karena tidak sepenuhnya diizinkan sebagai pengurang penghasilan bruto berdasarkan peraturan perpajakan. Berikut rinciannya:

  • Biaya Entertainment: 50% dari Rp 20.000.000 (Rp 10.000.000) tidak didukung bukti yang memadai, sehingga tidak dapat dikurangkan secara fiskal.
  • Selisih Penyusutan: Penyusutan komersial (Rp 1.400.000.000) lebih tinggi daripada penyusutan fiskal (Rp 900.000.000), sehingga selisihnya (Rp 500.000.000) menjadi penambah laba kena pajak.
  • Sumbangan: Sumbangan sebesar Rp 5.000.000, kecuali memenuhi syarat tertentu, tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk perhitungan pajak.
  • Cadangan Piutang Tak Tertagih: Cadangan piutang tak tertagih sebesar Rp 10.000.000 tidak dapat dikurangkan sebelum benar-benar menjadi piutang tak tertagih.
  • Denda Pajak: Denda pajak sebesar Rp 5.000.000 tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Total koreksi fiskal positif adalah penjumlahan dari seluruh koreksi di atas, yaitu Rp 530.000.000.

Koreksi Fiskal Negatif (Pengurang Laba Kena Pajak)

Tidak terdapat koreksi fiskal negatif dalam kasus PT Aktuaria Indo. Biaya kesejahteraan karyawan (sembako dan pelayanan kesehatan) sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan dan dapat dikurangkan.

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Setelah rekonsiliasi fiskal, penghasilan kena pajak (PKP) dapat dihitung. PKP merupakan dasar perhitungan PPh Badan.

PKP = Laba Komersial + Koreksi Fiskal Positif – Koreksi Fiskal Negatif

PKP = Rp 5.530.000.000 + Rp 530.000.000 – Rp 0 = Rp 6.060.000.000

PPh Badan dihitung dengan mengalikan PKP dengan tarif PPh Badan yang berlaku (22%).

PPh Badan Terutang = PKP x Tarif PPh Badan = Rp 6.060.000.000 x 22% = Rp 1.333.200.000

PPh Badan yang masih harus dibayar dihitung dengan mengurangi PPh Badan terutang dengan kredit pajak yang telah dibayarkan (PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 25).

PPh Kurang Bayar = PPh Badan Terutang – (PPh Pasal 23 + PPh Pasal 25) = Rp 1.333.200.000 – (Rp 250.000.000 + Rp 200.000.000) = Rp 883.200.000

Kesimpulan

Berdasarkan perhitungan di atas, PT Aktuaria Indo masih memiliki kewajiban pembayaran PPh Badan sebesar Rp 883.200.000 untuk tahun pajak 2024. Perlu diperhatikan bahwa perhitungan ini didasarkan pada informasi yang diberikan dan asumsi bahwa tidak ada pos-pos lain yang memerlukan penyesuaian fiskal.

Sebagai catatan tambahan, penting bagi PT Aktuaria Indo untuk selalu mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan menjaga dokumentasi yang lengkap dan akurat untuk mendukung laporan keuangan dan perhitungan pajaknya. Konsultasi dengan konsultan pajak disarankan untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi perencanaan pajak.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal pelaksanaan TKA SD 2026? Bagi para orang tua dan siswa kelas…

10 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Institutional Branding Pada Pemerintah Daerah? Simak Pembahasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas secara lengkap mengenai apa yang dimaksud dengan institutional…

10 hours ago

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menutup kartu kredit bank Mega? Memutuskan untuk berhenti menggunakan fasilitas kartu…

10 hours ago

Cara Membuat Sop Buah Segar dan Praktis untuk Teman Waktu Berbuka

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat sop buah yang enak. Siapa yang bisa menolak kesegaran…

10 hours ago

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Iran kembali menegaskan sikapnya yang menolak negosiasi dengan Donald Trump di tengah meningkatnya ketegangan…

11 hours ago

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

SwaraWarta.co.id – Sudah berapa hari puasa berjalan? Bulan Ramadhan 1447 Hijriah telah hadir membawa berkah…

1 day ago