Swarawarta.co.id – Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa teknologi embedded SIM (eSIM) dengan biometrik dapat mencegah penggunaan identitas palsu saat registrasi nomor SIM.
Dengan teknologi ini, pengguna harus melakukan pengenalan wajah (face recognition) yang kemudian diverifikasi dengan data yang ada di Dukcapil.
“Kalau dulu bisa bikin nomor baru dengan KTP orang, tapi dengan biometrik nomor KTP saja tidak cukup,” kata Edwin di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teknologi biometrik pada eSIM memiliki tingkat akurasi level enam atau 95,6 persen, sehingga memastikan kesamaan antara hasil pemindaian wajah dengan data yang tersimpan di Dukcapil.
Selain itu, teknologi ini juga mencegah praktik pemalsuan data menggunakan identitas orang lain karena pengguna harus memindai wajah secara langsung.
“Ini yang membuat penggunaan identitas orang itu hampir tidak mungkin,” ucap Edwin.
Beberapa operator seluler di Indonesia sudah menyediakan layanan eSIM, dan pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya demi kemudahan dan perlindungan data pribadi.
Dengan teknologi eSIM, masyarakat dapat memiliki nomor SIM dengan lebih aman dan terhindar dari praktik penipuan identitas.
Bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M akan segera tiba, membawa kebahagiaan, rahmat, dan berkah…
SwaraWarta.co.id – Kenapa IHSG turun hari ini? Bagi para investor saham di Bursa Efek Indonesia…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara download bukti pemesanan BI PINTAR yang bisa Anda lakukan. Layanan…
SwaraWarta.co.id - Meksiko sedang berada dalam situasi yang memanas. Di saat persiapan menuju Piala Dunia 2026 sudah dalam…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tukar uang baru di Bank Indonesia? Menjelang hari raya atau momen…
SwaraWarta.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja mencatatkan sejarah baru dalam upaya peningkatan…