Berita

Wakil Menteri PPPA Soroti Pernikahan Anak SMP dan SMK di Lombok yang Viral

Swarawarta.co.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyoroti terkait pernikahan anak SMP dan SMK yang viral di media sosial.

Ia merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan menilai bahwa praktik perkawinan anak terus terjadi karena adanya tekanan sosial dan budaya.

Menurut Vero, perkawinan anak seringkali dianggap sebagai solusi atas kemiskinan atau demi menjaga kehormatan keluarga. Namun, kenyataannya berbeda.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa Undang-Undang Perkawinan telah menegaskan bahwa usia minimal perkawinan adalah 19 tahun, sebagaimana telah ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami sangat prihatin atas masih berlangsungnya praktik perkawinan anak yang dibalut dalam budaya merarik, khususnya di NTB yang termasuk daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Indonesia,” kata Veronica kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Vero berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya melindungi anak-anak dari perkawinan dini dan memahami hak-hak mereka.

“Realitanya, perkawinan anak justru menjadi pintu awal penderitaan bagi anak-anak kita. Mereka belum memahami konsekuensi dan tanggung jawab besar dalam kehidupan berumah tangga. Hak anak atas pendidikan, tumbuh kembang, dan menikmati masa kanak-kanaknya dirampas oleh praktik ini,” ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan praktik perkawinan anak dapat diminimalisir dan anak-anak dapat memiliki masa depan yang lebih baik.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

7 hours ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

8 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

8 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

8 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

8 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

9 hours ago