Berita

Diduga Tersinggung dan Ingin Nikah Lagi, Pria di Serang Tega Habisi Nyawa Istri Sendiri

Swarawarta.co.id – Peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Seorang pria bernama Wadison Pasaribu (32) tega mengakhiri hidup istrinya yang berinisial PS.

Aksi keji ini diduga dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku untuk menikah lagi, ditambah rasa sakit hati karena ucapan sang istri yang dianggap menyakitkan.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di kediaman mereka sendiri. Menurut keterangan polisi, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sebelumnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hubungan rumah tangga keduanya memang dikabarkan sudah tidak harmonis, terutama setelah PS mengetahui bahwa suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa pada malam kejadian tidak ada pertengkaran yang terdengar dari rumah korban.

Bahkan, pasangan ini sempat melakukan hubungan suami istri sebelum tragedi berdarah itu terjadi.

Namun, menurut pengakuan pelaku, ada ucapan korban yang membuatnya tersinggung berat.

PS sempat menyebut pelaku dengan istilah ‘mokondo’ sebuah kata bernada merendahkan yang membuat Wadison kehilangan kendali.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kemudian melakukan tindakan fatal yang merenggut nyawa istrinya.

“Korban memang sudah mengetahui adanya perselingkuhan, tapi malam itu tidak ada pertengkaran yang bisa memicu langsung terjadinya pembunuhan,” ujarnya

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menunjukkan bagaimana konflik rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik bisa berakhir tragis.

Polisi saat ini telah menangkap pelaku dan tengah mendalami keterangan lebih lanjut, termasuk motif dan perencanaan pembunuhan tersebut.

Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak menyangka bahwa pasangan tersebut akan berakhir dengan peristiwa mengerikan.

Seorang tetangga menyebut pasangan ini terlihat biasa-biasa saja dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya masalah besar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan segera melapor jika melihat tanda-tanda mencurigakan.

Kini, Wadison harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Layanan pinjaman digital memang memberikan kemudahan saat kamu membutuhkan dana darurat. Namun, ada…

7 hours ago

Apakah PNS Termasuk Buruh? Simak Perbedaan Status dan Aturan Hukumnya

SwaraWarta.co.id - Seringkali muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status ketenagakerjaan abdi negara, terutama saat…

13 hours ago

Bagaimana Dampak Penyebaran Video Viral yang Tidak Pantas di Media Sosial? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu melihat konten yang tiba-tiba meledak di beranda, namun isinya justru melanggar…

15 hours ago

6 Cara Ganti Kata Sandi WiFi Biznet Terbaru: Aman dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Bagaimanca cara ganti kata sandi wifi Biznet? Keamanan jaringan internet rumah adalah hal…

15 hours ago

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

SwaraWarta.co.id – Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir terus melakukan pengejaran intensif terhadap…

15 hours ago

Menurut Pendapat Kalian Mengapa Pohon di Lingkungan Sekolah Sering Disebut Sebagai Paru-paru Sekolah?

SwaraWarta.co.id - Menurut pendapat kalian mengapa pohon di lingkungan sekolah sering disebut sebagai paru-paru sekolah?…

1 day ago