Berita

Diduga Tersinggung dan Ingin Nikah Lagi, Pria di Serang Tega Habisi Nyawa Istri Sendiri

Swarawarta.co.id – Peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Seorang pria bernama Wadison Pasaribu (32) tega mengakhiri hidup istrinya yang berinisial PS.

Aksi keji ini diduga dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku untuk menikah lagi, ditambah rasa sakit hati karena ucapan sang istri yang dianggap menyakitkan.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di kediaman mereka sendiri. Menurut keterangan polisi, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sebelumnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hubungan rumah tangga keduanya memang dikabarkan sudah tidak harmonis, terutama setelah PS mengetahui bahwa suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa pada malam kejadian tidak ada pertengkaran yang terdengar dari rumah korban.

Bahkan, pasangan ini sempat melakukan hubungan suami istri sebelum tragedi berdarah itu terjadi.

Namun, menurut pengakuan pelaku, ada ucapan korban yang membuatnya tersinggung berat.

PS sempat menyebut pelaku dengan istilah ‘mokondo’ sebuah kata bernada merendahkan yang membuat Wadison kehilangan kendali.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kemudian melakukan tindakan fatal yang merenggut nyawa istrinya.

“Korban memang sudah mengetahui adanya perselingkuhan, tapi malam itu tidak ada pertengkaran yang bisa memicu langsung terjadinya pembunuhan,” ujarnya

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menunjukkan bagaimana konflik rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik bisa berakhir tragis.

Polisi saat ini telah menangkap pelaku dan tengah mendalami keterangan lebih lanjut, termasuk motif dan perencanaan pembunuhan tersebut.

Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak menyangka bahwa pasangan tersebut akan berakhir dengan peristiwa mengerikan.

Seorang tetangga menyebut pasangan ini terlihat biasa-biasa saja dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya masalah besar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan segera melapor jika melihat tanda-tanda mencurigakan.

Kini, Wadison harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

JELASKAN STRATEGI PERIKLANAN YANG DITERAPKAN UNTUK MEMPROMOSIKAN INDOMIE?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal mengenai jelaskan strategi periklanan yang diterapkan untuk…

8 hours ago

Cara Transfer Kuota Telkomsel Terbaru di Tahun 2025

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara transfer kuota Telkomsel. Di era digital ini, kuota internet menjadi…

8 hours ago

Hal Apa yang Perlu Diperhatikan dalam Penerapan Experiental Learning?

SwaraWarta.co.id – Hal apa yang perlu diperhatikan dalam penerapan experinetal learning? Experiential learning atau pembelajaran…

8 hours ago

Penyebab Perut Kembung Saat Menstruasi dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Banyak perempuan mengalami masalah pencernaan seperti perut kembung, kram, sembelit, atau bahkan diare…

9 hours ago

Film Animasi Jumbo Tembus 10 Juta Penonton, Cetak Rekor Baru di Indonesia

SwaraWarta.co.id - Film animasi buatan anak bangsa berjudul Jumbo berhasil mencetak sejarah baru di dunia…

10 hours ago

CFD Diperluas, Jakarta Siap Hadirkan Udara Lebih Bersih dan Warga Lebih Bahagia

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan lima lokasi baru untuk mengadakan hari…

10 hours ago