Kejagung (Dok. Ist)
swarawarta.co.id – Kejagung telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Kasus ini melibatkan sembilan tersangka yang akan segera menjalani persidangan.
“Hari ini Pertamina Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakpus,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidikan kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023 dan melibatkan Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Kejagung telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pejabat PT Pertamina dan kontraktor, untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Iya semua (tersangka),” ungkap Harli.
Dengan berkas penyidikan yang telah selesai, Kejagung akan segera membawa kasus ini ke persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka.
Kasus ini menjadi salah satu upaya Kejagung untuk memberantas korupsi di sektor energi dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana tips menyambut tahun baru agar lebih positif? Pergantian tahun bukan sekadar perubahan…
SwaraWarta.co.id – Mengapa harus berpolitik? Banyak orang cenderung menghindari topik politik karena dianggap "kotor", penuh…
SwaraWarta.co.id - Setelah proses pencarian yang panjang, PSSI tampaknya telah menemukan nahkoda baru untuk Timnas…
SwaraWarta.co.id - Tahun baru selalu menghadirkan getar khusus: perpaduan antara rasa syukur atas perjalanan yang…
SwaraWarta.co.id - Memasuki tahun 2026 ada banyak aplikasi Trading terbaik yang bisa kamu coba, seperti…
SwaraWarta.co.id - Meraba benjolan di area ketiak tentu bisa menimbulkan kecemasan. Namun, penting untuk diketahui…