Kejagung (Dok. Ist)
swarawarta.co.id – Kejagung telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Kasus ini melibatkan sembilan tersangka yang akan segera menjalani persidangan.
“Hari ini Pertamina Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakpus,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidikan kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023 dan melibatkan Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Kejagung telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pejabat PT Pertamina dan kontraktor, untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Iya semua (tersangka),” ungkap Harli.
Dengan berkas penyidikan yang telah selesai, Kejagung akan segera membawa kasus ini ke persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka.
Kasus ini menjadi salah satu upaya Kejagung untuk memberantas korupsi di sektor energi dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel.
SwaraWarta.co.id - Resep cara membuat cromboloni belakangan ini memang lagi dicari banget sama para pencinta…
SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus menjadi hal yang sangat penting ketika…
SwaraWarta.co.id - Kalau KTP Hilang bagaimana? Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen paling krusial yang…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana peningkatan kinerja yang telah ditunjukkan oleh guru dan rencana perbaikan berkelanjutannya? Pendidikan…
SwaraWarta.co.id – Kenapa One Piece tidak tayang hari ini? Bagi para Nakama (sebutan fans One…
SwaraWarta.co.id - Informasi mengenai perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu menjadi hal penting bagi…