Swarawarta.co.id – Kodam I Bukit Barisan baru-baru ini mengungkap keterlibatan seorang prajurit TNI bernama Serma Yonanda Agusta dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram.
Serma Yonanda yang bertugas sebagai Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini kini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.
Kasus ini berawal dari penangkapan dua warga sipil oleh Polres Asahan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis, 29 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menyita 40 kilogram sabu dari kedua warga sipil tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menduga bahwa sabu tersebut berasal dari Serma Yonanda.
“Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam),” kata Kepala Penerangan Kodam I Bukti Barisan Kolonel Asrul Harahap dilansir dari Kompas.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasi Intel dan Danrem 031 langsung bergerak dan menangkap Serma Yonanda di Pekanbaru pada hari yang sama.
Saat ini, Serma Yonanda masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba tersebut.
Kodam I Bukit Barisan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal.
Mereka akan memproses siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah
SwaraWarta.co.id - Cara daftar JKN Mobile kini jauh lebih cepat dan bisa kamu lakukan kapan…
SwaraWarta.co.id – Siapa sajakah daftar nama skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Turnamen sepak…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan etika digital? Pernahkah Anda melihat komentar pedas di media…
SwaraWarta.co.id - Proyek pencarian bakat keturunan di Eropa terus membawa angin segar bagi masa depan…
SwaraWarta.co.id - Cara mengatasi akun wa dibatasi sebenarnya sangat mudah jika kamu memahami penyebab utama…
SwaraWarta.co.id - Cara meningkatkan stamina futsal agar tidak cepat lemah di menit akhir jadi kunci…