Swarawarta.co.id – Kodam I Bukit Barisan baru-baru ini mengungkap keterlibatan seorang prajurit TNI bernama Serma Yonanda Agusta dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram.
Serma Yonanda yang bertugas sebagai Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini kini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.
Kasus ini berawal dari penangkapan dua warga sipil oleh Polres Asahan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis, 29 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menyita 40 kilogram sabu dari kedua warga sipil tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menduga bahwa sabu tersebut berasal dari Serma Yonanda.
“Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam),” kata Kepala Penerangan Kodam I Bukti Barisan Kolonel Asrul Harahap dilansir dari Kompas.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasi Intel dan Danrem 031 langsung bergerak dan menangkap Serma Yonanda di Pekanbaru pada hari yang sama.
Saat ini, Serma Yonanda masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba tersebut.
Kodam I Bukit Barisan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal.
Mereka akan memproses siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah
SwaraWarta.co.id - Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu mulai…
SwaraWarta.co.id – Umat Islam di Indonesia kini memiliki kepastian untuk menyambut bulan suci. Melalui Sidang Isbat…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara perpanjang SIM online. Dalam memasuki tahun 2026, kemudahan layanan publik…
SwaraWarta.co.id - Di tengah kesibukan dan kebutuhan dana mendesak, pertanyaan "apakah Pegadaian buka hari ini?"…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan iklan di HP Redmi? Bagi pengguna Xiaomi, khususnya lini Redmi,…
SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik cara bayar PayLater TikTok dengan mudah. Seperti diketahui, fitur TikTok PayLater…