swarawarta.co.id – Seorang ayah di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, berinisial TI (46), ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Malinau
Tersangka melakukan aksi bejatnya sejak 2015 dengan mengancam korban menggunakan parang jika tidak menuruti keinginannya.
“Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam cucunya (anak korban) dengan parang agar korban tetap tunduk,” ujar AKP Alamsyah dalam konferensi pers yang digelar Polres Malinau, Rabu (25/6/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini membuat korban hidup dalam trauma selama bertahun-tahun.
“Pelaku sudah kami amankan. Sementara korban telah mendapatkan pendampingan psikologis,” terangnya.
Namun, akhirnya korban memberanikan diri untuk melapor kepada polisi, yang kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku [1].
SwaraWarta.co.id - Google secara resmi telah meluncurkan sistem operasi terbarunya, Android 16, yang menandai awal…
SwaraWarta.co.id – Hal yang sering menjadi pertanyaan berapa uang pensiun Sri Mulyani usai tidak menjabat…
SwaraWarta.co.id - Kabar kurang menggembirakan datang dari kandidat penjaga gawang utama Timnas Indonesia, Emil Audero.…
SwaraWarta.co.id - Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengidentifikasi emosi diri dan menjaga relasi dengan orang lain? Pernahkah Anda…
SwaraWarta.co.id – Mengapa seorang mukmin harus bersegera dalam berlomba-lomba dalam kebaikan dan beretos kerja? Seorang…